PROVINSI DKI JAKARTA

Target Pajak DKI Naik Rp4 Triliun, Ini Terobosannya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Februari 2017 | 10:51 WIB
Target Pajak DKI Naik Rp4 Triliun, Ini Terobosannya

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan target penerimaan pajak hingga Rp4 triliun pada tahun ini. Untuk bisa mencapai target, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan tahun lalu target pajak daerah mencapai Rp35,2 triliun. Pemprov DKI Jakarta sengaja menggandeng KPK agar bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun ini.

“Saya pikir ini terobosan baru dengan menggandeng KPK khususnya Deputi Pencegahan. Terlebih tahun ini kami targetkan pajak daerah naik sebesar Rp4 triliun dari tahun lalu sebesar Rp35,2 triliun,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Saefullah menambahkan kerja sama yang dilakukan dengan KPK ini mencakup dua program yakni pencegahan dan penindakan, sehingga bagi wajip pajak yang terus menunggak akan dikenakan denda dan sanksi.

BPRD optimis target ini bisa tercapai jika tidak ada kebocoran yang terjadi dalam penerimaannya. Karena itu, salah satu cara yang akan ditempuh untuk menggenjot perolehan pajak daerah adalah dengan sistem non-tunai, sehingga semua transaksi akan dilakukan melalui perbankan.

Cara ini dinilai lebih aman dan tidak akan ada kebocoran lagi. “Bila perlu tahun 2018 nanti kami akan membuat sistem yang canggih untuk semua jenis pajak,” ungkap Saefullah seperti dikutip dalam Beritajakarta.com.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Secara terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dirinya sangat mendukung kerja sama tersebut. Mengingat Jakarta juga menjadi contoh daerah lainnya.

“DKI Jakarta ini jadi target pajak yang juga sebagai percontohan di seluruh Indonesia. Jadi harus mencontohkan yang terbaik,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN