STATISTIK MANAJEMEN PAJAK

Tantangan Profesional Pajak di Perusahaan pada Masa Pandemi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 September 2020 | 15:48 WIB
Tantangan Profesional Pajak di Perusahaan pada Masa Pandemi

PANDEMI Covid-19 menyebabkan banyak perusahaan menerapkan skema bekerja dari rumah (work from home/WFH). Kondisi ini mendorong transformasi digital lebih cepat. Namun, prematurnya transformasi digital memunculkan persoalan, tak terkecuali pada divisi yang menangani pajak di suatu perusahaan.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Thomson Reuters Institute dan Acritas melakukan survei untuk mengupas persoalan yang dihadapi oleh para profesional pajak di berbagai perusahaan Amerika Serikat pada masa pandemi.

Survei yang dilakukan secara web-based tersebut berfokus pada area-area seperti tantangan-tantangan yang dihadapi, strategi rekrutmen, kesenjangan skill, penggunaan teknologi dan otomasi, perkembangan teknologi, serta pemanfaatan jasa konsultan.

Survei ini dilakukan terhadap lebih dari 300 responden dari berbagai level pada suatu divisi pajak perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dari Januari hingga Februari 2020. Dilihat dari komposisi responden, sebanyak 49% berada di level jabatan tinggi, 32% level jabatan menengah, dan sisanya sebanyak 19% berada di level jabatan rendah.

Tabel berikut memperlihatkan hasil survei terkait persoalan dan tantangan-tantangan yang dihadapi pada masa pandemi COVID-19. Adapun tantangan-tantangan terkait dengan perubahan rezim pajak, respons terhadap permintaan internal, implementasi teknologi, serta pekerjaan dengan keterbatasan sumber daya.


Secara umum, survei ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas bagi perusahaan pada masa pandemi. Perusahaan cenderung untuk lebih memprioritaskan hal-hal seperti pengurangan utang pajak, penyediaan advokasi bisnis, pengurangan biaya, keakuratan data, dan integrasi teknologi.

Persoalan yang dialami oleh profesional pajak ini menjadi kian rumit apabila perusahaan tersebut memiliki usaha berskala internasional sehingga memiliki tanggung jawab lebih besar.

Masa krisis akibat Covid-19 tentunya banyak melahirkan kebijakan-kebijakan fiskal yang baru dalam rangka memitigasi dampak krisis. Selaras dengan hasil survei, sebanyak 32% dari total responden berpendapat adanya perubahan aspek administratif dan prosedural menjadi tantangan terberat.

Tantangan berikutnya berkaitan dengan digitalisasi, yakni penerapan teknologi baru atau automasi proses bisnis yang merepresentasikan sekitar 30% dari total responden. Menariknya, aspek digitalisasi tidak sepenuhnya menyulitkan profesional pajak. Hal ini terlihat dari mudahnya pemanfaatan teknologi untuk mengimbangi peningkatan beban kerja, yakni hanya sebesar 2% dari total responden.

Dengan demikian, hal ini menyiratkan digitalisasi yang sifatnya penyesuaian cara kerja lebih mudah apabila dibandingkan dengan digitalisasi yang lebih bersifat inovatif dan mengubah proses bisnis secara lebih menyeluruh.

Tantangan krusial lainnya ialah menyangkut efisiensi (14%) mengingat adanya keterbatasan sumber daya internal dalam menjembatani persoalan inovasi digitalisasi proses bisnis. Alhasil, banyak teknologi yang tidak termanfaatkan secara optimal (under-utilized).

Survei ini tentunya dapat memberikan gambaran secara umum terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi pada para profesional pajak di berbagai perusahaan pada masa pandemi. Hal ini khususnya menyangkut adanya perubahan regulasi, transformasi proses bisnis, dan efisiensi.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Tren Penerapan Presumptive Tax untuk UMKM di Berbagai Negara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN TEMANGGUNG

Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

Minggu, 29 September 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Fokus Reformasi, Sri Mulyani Ingin Sistem Pajak Lebih Berkepastian

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja