Presiden Joko Widodo. (foto: Setkab)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas.
Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dalam rapat terbatas (ratas) terkait kebijakan fiskal dan moneter dalam menghadapi dampak pandemic virus Corona (COVID-19) yang dilakukan secara online melalui konferensi video pada hari ini, Jumat (20/3/2020).
“Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari laman resmi Setkab.
Dia juga menekankan dan memerintahkan kementerian, pemerintah daerah, gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan hal yang sama. Menurutnya, daya beli masyarakat, terutama rakyat kecil, harus betul-betul harus menjadi perhatian.
Anggaran, sambungnya, harus diarahkan untuk memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19 dan memperbesar program sosial safety net yang akan memberikan dampak peningkatan daya beli masyarakat.
Selain pemangkasan belanja yang tidak prioritas, ada 8 arahan lain yang disampaikan Presiden Jokowi. Pertama, implementasi program bantuan langsung masyarakat. Presiden meminta agar semua program, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, maupun Kartu Sembako, bisa diimplementasikan seawall mungkin.
“Kemudian juga kartu pra-kerja harus segera cepat dimulai. Ini juga untuk selain memberikan scalling dan upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH,” jelas Presiden.
Kedua, pencairan dana desa. Hal ini telah disampaikan kepada Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, seluruh kepala daerah, juga kepala desa, terutama untuk yang berkaitan dengan program Padat Karya Tunai serta penanganan virus Corona.
Ketiga, peningkatan jumlah program Padat Karya Tunai di semua kementerian/lembaga. Keempat, realokasi anggaran dengan fokus memberi insentif ekonomi bagi pelaku usaha, khususnya UMKM serta sektor informal.
“Ini penting sekali tolong digarisbawahi UMKM dan sektor informal,” tegas Jokowi.
Kelima, ketersediaan likuiditas dalam negeri dan pemantauan terhadap sistem keuangan. Terkait dengan hal ini, Presiden Jokowi juga meminta agar ada mitigas risiko sekomprehensif mungkin. Dia meminta ada sinergi antara BI, OJK, LPS, Kemenkeu, dan K/L lain.
Keenam, penjagaan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi. Hal ini ditujukan untuk Bank Indonesia. Presiden juga meminta agar otoritas moneter mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri. Simak artikel ‘Rupiah Tembus Rp16.000 per Dolar AS, Presiden Jokowi Minta Ini ke BI’.
Ketujuh, pemberian stimulus ekonomi di bidang perbankan agar memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak, khususnya UMKM dan sektor informal. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sehingga tidak ada aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus, termasuk untuk debitur UMKM yang terkena dampak dari COVID-19. Kedelapan, penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang lebih intensif.
“Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi usaha, kelompok profesi, serikat pekerja, serikat buruh, himpunan nelayan, dan petani untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan,” ujar Presiden Jokowi. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.