PENEGAKAN HUKUM

Tangani Penipuan, DJP Kerja Sama dengan Kemenkominfo dan Polri

Muhamad Wildan | Senin, 22 Mei 2023 | 18:00 WIB
Tangani Penipuan, DJP Kerja Sama dengan Kemenkominfo dan Polri

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memblokir domain-domain palsu yang mengatasnamakan DJP.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP telah melaporkan domain-domain palsu tersebut kepada Kemenkominfo dan sebagian di antaranya sudah diblokir. Selain Kemenkominfo, DJP juga sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Jadi, dengan kepolisian kami coba lakukan kerja sama. Kami coba laporkan, ada kemungkinan akun itu menyesatkan atau menipu. Dengan Bareskrim, kami coba kerja sama menangani akun-akun seperti itu," katanya, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Suryo juga mengimbau kepada wajib pajak untuk mengabaikan e-mail atau laman yang menggunakan domain selain pajak.go.id. Bila tidak menggunakan domain pajak.go.id, dapat dipastikan e-mail atau laman tersebut adalah palsu.

"Pastikan domain yang dipakai adalah pajak.go.id. Khawatirnya sekarang ini, dengan buka file semua informasi terambil. Pastikan informasi berasal dari domain kami, pajak.go.id," ujar Suryo.

Laporkan ke Kring Pajak 1500200

Selain itu, ia juga mengajak wajib pajak melaporkan indikasi penipuan itu ke DJP melalui saluran pengaduan Kring Pajak 1500200, melalui e-mail [email protected], atau secara langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dalam beberapa waktu terakhir, DJP sudah beberapa kali mengumumkan temuan indikasi penipuan yang mengatasnamakan otoritas. Modusnya pun bermacam-macam dengan memanfaatkan media email dan layanan berbagi pesan Whatsapp.

Misal, penipuan dengan modus pengiriman informasi mengenai adanya kurang bayar pajak melalui email dan Whatsapp. Dalam hal ini, wajib pajak juga diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus yang dikhawatirkan bakal mengarah pada modus kejahatan phising.

Ada pula temuan modus penipuan dalam bentuk pemberitahuan pengembalian pajak melalui e-mail. Adapun email tersebut dibuat meyakinkan dengan mencantumkan logo DJP beserta jumlah pengembalian bayar pajak yang seharusnya tidak terutang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi