VIETNAM

Tangani Masalah Lingkungan, Pajak Bahan Bakar Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 17:25 WIB
Tangani Masalah Lingkungan, Pajak Bahan Bakar Dinaikkan

HANOI, DDTCNews – Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam berencana meningkatkan tarif pajak lingkungan pada sektor bahan bakar mulai tahun 2019. Peningkatan tarif ini dalam rangka pemerintah menangani masalah lingkungan di Vietnam.

Wakil Ketua Majelis Nasional Phung Quoc Hien mengatakan kenaikan tarif pajak itu akan meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah bisa memanfaatkan penerimaan itu untuk menangani masalah lingkungan.

“Pemerintah akan menerima tambahan penerimaan VND15,7 triliun (Rp10,03 triliun) ke kas negara setiap tahunnya dan akan digunakan untuk melindungi lingkungan,” katanya melansir retailnews.asia, Selasa (25/9).

Baca Juga:
Stabilkan Ekonomi, Vietnam Perpanjang Diskon Pajak Lingkungan Atas BBM

Tarif pajak bahan bakar berjenis bensin meningkat dari VND3.000 menjadi VND4.000 atau Rp2.556 per liter, sedangkan diesel dari VND1.500 menjadi VND2.000 atau Rp1.279 per liter. Kemudian pajak minyak tanah dari VND300 menjadi VND1.000 atau Rp639 per liter, serta pajak minyak dan pelumas dari VND900 menjadi VND2.000 per liter.

Hal ini mendapat sorotan dari Ketua DPR Vietnam Nguyen Thi Kim Ngan yang menyatakan pajak pada bahan bakar akan digunakan untuk menjaga lingkungan dan mengatasi berbagai masalah lingkungan yang masih terjadi.

“Dengan begitu, orang akan melihat uang pajak bahan bakar tidak dibelanjakan untuk tujuan lain,” tuturnya.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Meski sudah dinaikkan, harga bahan bakar di Vietnnam masih lebih rendah dibanding 120 negara lain. Kendati terbilang rendah, pertumbuhan penerimaan pajak perlindungan lingkungan yang dipungut dari bahan bakar tersebut tercatat cukup tinggi.

Pada tahun 2016, penerimaan pajak perlindungan lingkungan mencapai VND42,4 triliun atau Rp27,10 triliun. Realisasi tersebut mampu tumbuh 57% dibanding dengan realisasi 2015.

Adapun penggunaan dana pajak tersebut untuk perlindungan lingkungan pada periode sama, hanya mencapai VND12,3 triliun atau Rp7,85 triliun atau hanya 29% dari total penerimaan 2016. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses