VIETNAM

Tangani Masalah Lingkungan, Pajak Bahan Bakar Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 17:25 WIB
Tangani Masalah Lingkungan, Pajak Bahan Bakar Dinaikkan

HANOI, DDTCNews – Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam berencana meningkatkan tarif pajak lingkungan pada sektor bahan bakar mulai tahun 2019. Peningkatan tarif ini dalam rangka pemerintah menangani masalah lingkungan di Vietnam.

Wakil Ketua Majelis Nasional Phung Quoc Hien mengatakan kenaikan tarif pajak itu akan meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah bisa memanfaatkan penerimaan itu untuk menangani masalah lingkungan.

“Pemerintah akan menerima tambahan penerimaan VND15,7 triliun (Rp10,03 triliun) ke kas negara setiap tahunnya dan akan digunakan untuk melindungi lingkungan,” katanya melansir retailnews.asia, Selasa (25/9).

Baca Juga:
Optimalkan Penagihan, Otoritas Ini Cegah 21.366 WP ke Luar Negeri

Tarif pajak bahan bakar berjenis bensin meningkat dari VND3.000 menjadi VND4.000 atau Rp2.556 per liter, sedangkan diesel dari VND1.500 menjadi VND2.000 atau Rp1.279 per liter. Kemudian pajak minyak tanah dari VND300 menjadi VND1.000 atau Rp639 per liter, serta pajak minyak dan pelumas dari VND900 menjadi VND2.000 per liter.

Hal ini mendapat sorotan dari Ketua DPR Vietnam Nguyen Thi Kim Ngan yang menyatakan pajak pada bahan bakar akan digunakan untuk menjaga lingkungan dan mengatasi berbagai masalah lingkungan yang masih terjadi.

“Dengan begitu, orang akan melihat uang pajak bahan bakar tidak dibelanjakan untuk tujuan lain,” tuturnya.

Baca Juga:
Dampak Topan Yagi, Kadin Usul Insentif Pajak untuk Ringankan Beban WP

Meski sudah dinaikkan, harga bahan bakar di Vietnnam masih lebih rendah dibanding 120 negara lain. Kendati terbilang rendah, pertumbuhan penerimaan pajak perlindungan lingkungan yang dipungut dari bahan bakar tersebut tercatat cukup tinggi.

Pada tahun 2016, penerimaan pajak perlindungan lingkungan mencapai VND42,4 triliun atau Rp27,10 triliun. Realisasi tersebut mampu tumbuh 57% dibanding dengan realisasi 2015.

Adapun penggunaan dana pajak tersebut untuk perlindungan lingkungan pada periode sama, hanya mencapai VND12,3 triliun atau Rp7,85 triliun atau hanya 29% dari total penerimaan 2016. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN