VIETNAM

Tangani Masalah Lingkungan, Pajak Bahan Bakar Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 17:25 WIB
Tangani Masalah Lingkungan, Pajak Bahan Bakar Dinaikkan

HANOI, DDTCNews – Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam berencana meningkatkan tarif pajak lingkungan pada sektor bahan bakar mulai tahun 2019. Peningkatan tarif ini dalam rangka pemerintah menangani masalah lingkungan di Vietnam.

Wakil Ketua Majelis Nasional Phung Quoc Hien mengatakan kenaikan tarif pajak itu akan meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah bisa memanfaatkan penerimaan itu untuk menangani masalah lingkungan.

“Pemerintah akan menerima tambahan penerimaan VND15,7 triliun (Rp10,03 triliun) ke kas negara setiap tahunnya dan akan digunakan untuk melindungi lingkungan,” katanya melansir retailnews.asia, Selasa (25/9).

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Tarif pajak bahan bakar berjenis bensin meningkat dari VND3.000 menjadi VND4.000 atau Rp2.556 per liter, sedangkan diesel dari VND1.500 menjadi VND2.000 atau Rp1.279 per liter. Kemudian pajak minyak tanah dari VND300 menjadi VND1.000 atau Rp639 per liter, serta pajak minyak dan pelumas dari VND900 menjadi VND2.000 per liter.

Hal ini mendapat sorotan dari Ketua DPR Vietnam Nguyen Thi Kim Ngan yang menyatakan pajak pada bahan bakar akan digunakan untuk menjaga lingkungan dan mengatasi berbagai masalah lingkungan yang masih terjadi.

“Dengan begitu, orang akan melihat uang pajak bahan bakar tidak dibelanjakan untuk tujuan lain,” tuturnya.

Baca Juga:
Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Meski sudah dinaikkan, harga bahan bakar di Vietnnam masih lebih rendah dibanding 120 negara lain. Kendati terbilang rendah, pertumbuhan penerimaan pajak perlindungan lingkungan yang dipungut dari bahan bakar tersebut tercatat cukup tinggi.

Pada tahun 2016, penerimaan pajak perlindungan lingkungan mencapai VND42,4 triliun atau Rp27,10 triliun. Realisasi tersebut mampu tumbuh 57% dibanding dengan realisasi 2015.

Adapun penggunaan dana pajak tersebut untuk perlindungan lingkungan pada periode sama, hanya mencapai VND12,3 triliun atau Rp7,85 triliun atau hanya 29% dari total penerimaan 2016. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?