MAURITIUS

Tak Ingin Disebut Negara 'Tax Haven'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2016 | 10:37 WIB
Tak Ingin Disebut Negara 'Tax Haven'

PORT LOUIS, DDTCNews – Pada 16 Desember lalu, Komisi Jasa Keuangan Mauritius (FSC) dan Lembaga Promosi Jasa Keuangan (FSPA) mengecam Oxfam policy paper yang menyatakan bahwa negara Mauritius sebagai surga pajak atau dikenal dengan nama tax haven.

FSC dan FSPA mengatakan hal tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk mengklaim bahwa Mauritius sebagai negara tax haven. Pasalnya, Mauritius telah mengadopsi semua standar perpajakan yang telah diakui secara internasional dan juga turut menerapkan kebijakan transparansi dan pertukaran informasi.

“Mauritius telah berkomitmen untuk pelaksanaan awal pelaporan standar umum dalam pertukaran informasi keuangan secara otomatis, seperti yang dikembangkan oleh OECD. Tidak hanya itu, pada Juni 2015 lalu, Mauritius juga menandatangani Konvensi Multilateral tentang Bantuan Administratif Timbal Balik dalam Masalah Pajak dari OECD,” ungkap pernyataan FSC.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

FSC juga mencatat Mauritius adalah negara Afrika pertama yang menandatangi perjanjian antar pemerintah dengan Amerika Serikat untuk mengimplementasi pelaksanaan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA).

Selain itu, seperti dilansir dalam tax-news.com, Senin (26/12), baru-baru ini Mauritius telah berkomitmen untuk melaksanakan Aksi BEPS OECD dan berinisiatif untuk melakukan pertukaran informasi mengenai beneficial ownership.

FSC dan FSPA menambahkan Mauritius tetap menjadi anggota aktif dari Grup Anti Pencucian Uang, yang tujuannya adalah untuk memerangi pencucian uang di Afrika Timur dan Afrika Selatan dengan mengimplementasikan rekomendasi Financial Action Task Force.

Baca Juga:
Dianggap Merugikan, Rusia Akhirnya Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak

“Dengan demikian, Mauritius selalu berada di garis depan dalam perang melawan penggelapan pajak internasional dan tindakan malpraktik lainnya,” tandas FSC.

FSC dan FSPA menegaskan rezim fiskal di Mauritius kiini telah didukung oleh sistem yang transparan. Tidak hanya itu, saat ini Mauritius juga menyediakan kesempatan yang sama dan bracket pajak yang kompetitif untuk bisnis dan individu pada tarif 15%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN