INDIA

P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2024 | 09:30 WIB
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Ketegangan Israel-Iran yang sedang berlangsung dan ketidakpastian perihal persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) India-Mauritius berpotensi meningkatkan arus keluar investasi portofolio asing pada pekan ini.

Pada Jumat (12/4/2024), investor asing atau foreign portfolio investment (FPI) melakukan penjualan besar-besaran pada ekuitas hingga 80,02 miliar rupee atau Rp15,42 triliun menyusul kekhawatiran adanya amendemen P3B antara India-Mauritius.

“Beberapa hari mendatang akan sulit bagi FPI karena mungkin akan terjadi lebih banyak arus keluar,” kata Kepala Strategi Investasi Geojit Financial Services VK Vijayakumar seperti dikutip dari thehindubusinessline.com, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Meski demikian, lanjut Vijayakumar, sebagian besar penjualan FPI itu akan diserap di dalam negeri mengingat domestic institutional investors (DII) memiliki likuiditas yang sangat besar. Mereka juga sangat optimistis terhadap pasar India.

Dia menjelaskan bahwa perubahan terbaru pada P3B India-Mauritius akan menghalangi masuknya FPI dalam waktu dekat atau sampai dengan adanya kejelasan terkait dengan perincian perjanjian baru tersebut.

India dan Mauritius sebelumnya menyetujui protokol untuk merevisi P3B dengan memperkenalkan ketentuan a provision of principal purpose test (PPT) yang mengharuskan FPI atau investor lain yang berbasis di Mauritius harus memiliki alasan komersial untuk berada di Mauritius.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selain itu, Vijayakumar memandang situasi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, terutama akibat adanya ketegangan antara Iran dan Israel juga diperkirakan akan membuat pasar gelisah dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan di AS telah menghancurkan harapan The Fed untuk tiga kali kenaikan suku bunga pada tahun 2024. Kini, pasar memperkirakan hanya akan 2 kali penurunan suku bunga pada akhir tahun ini.

Akibatnya, lanjut Vijayakumar, imbal hasil obligasi 10 tahun melonjak menjadi 4,52%, memicu lebih banyak arus keluar FPI dari negara berkembang seperti India. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja