THAILAND

Tak Ganggu Penerimaan Cukai, Thailand Longgarkan Syarat Produksi Minol

Dian Kurniati | Kamis, 03 November 2022 | 11:00 WIB
Tak Ganggu Penerimaan Cukai, Thailand Longgarkan Syarat Produksi Minol

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand resmi melonggarkan ketentuan yang mengatur produksi minuman beralkohol (minol).

Juru Bicara Pemerintah Anucha Burapachaisri mengatakan kabinet telah menyetujui revisi peraturan menteri mengenai ketentuan produksi minuman beralkohol. Dia juga menegaskan kebijakan ini tidak akan memengaruhi pungutan cukai.

"Revisi peraturan ini sudah mulai berlaku untuk mempromosikan persaingan yang sehat dalam bisnis minuman beralkohol," katanya, dikutip pada Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Anucha mengatakan pemerintah telah menghapus persyaratan modal terdaftar senilai minimal THB10 juta atau Rp4,15 miliar agar sebuah usaha memperoleh lisensi memproduksi bir, anggur, anggur bersoda, dan minuman beralkohol. Kemudian, persyaratan untuk produksi bir minimum 100.000 liter per tahun juga dihapus.

Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan untuk mendirikan penyulingan kecil dan menengah dan bagi individu yang berusia di atas 20 tahun, serta badan hukum mendapatkan lisensi untuk memproduksi minuman beralkohol bukan untuk tujuan komersial.

Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-ngam mengakui keputusan kabinet kali ini dimaksudkan untuk menggagalkan RUU Liberalisasi Minuman Beralkohol yang diusung partai oposisi. Menurutnya, kebijakan pemerintah pada saat ini sudah sangat menguntungkan bagi pelaku usaha.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"RUU itu tidak diperlukan lagi," ujarnya dilansir thaipbsworld.com.

Minuman beralkohol menjadi salah satu dari 19 jenis barang dan jasa yang dikenakan cukai di Thailand. RUU Liberalisasi Minuman Beralkohol diusulkan partai Move Forward untuk mematahkan dominasi industri besar dalam memproduksi minuman beralkohol, serta memberikan kesempatan industri kecil masuk ke sektor tersebut.

Adapun pada saat ini, RUU Liberalisasi Minuman Beralkohol sedang memasuki tahap pembahasan tingkat II di DPR. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201