PEKANBARU, DDTCNews – Tim Terpadu Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (TP3) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengambil langkah mengumpulkan seluruh pemilik gudang di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (16/8), menyusul hasil sidak yang menemukan masih banyak gudang yang tidak memiliki izin dan membayar kewajiban pajaknya.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru M. Jamil menyebutkan setelah pemilik gudang berkumpul, pemilik gudang akan diminta untuk memperlihatkan segala perizinan yang mereka miliki.
"Sudah kita siapkan Aula Kantor Walikota untuk pemilik gudang memperlihatkan perizinannya. Kita minta pemilik gudang untuk bisa hadir," kata Jamil.
Pemanggilan para pemilik gudang ini didasarkan atas hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Tim TP3 di Komplek Pergudangan Avian yang terletak di Jalan Arengka II beberapa waktu lalu.
Jamil menyampaikan para pemilik gudang harus memperlihatkan perizinan mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Izin Gangguan (HO), Tanda Daftar Gudang (TDG), pajak reklame, Tanda Daftar Perusahaan dan perizinan lainnya.
Selain itu, seperti dilansir oleh riaupos.co, apabila ditemukan ada pemilik gudang yang perizinananya belum lengkap. Maka pihaknya akan meminta mereka untuk mengurus perizinan secara langsung.
"Kalau pemilik gudang yang izinnya belum lengkap kita minta langsung mereka mengurusnya, kita janjikan pengurusananya mudah, yang jelas kita tidak mengkaji-kaji yang lalu. Kita inginkan mereka tertib dan membayarkan kewajibannya agar PAD tidak lagi kecolongan dari sektor pergudangan untuk kedepannya," pungkas Jamil.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.