MUSTAFA KEMAL ATATURK:

'Tak Ada Kemerdekaan Politik Tanpa Kemerdekaan Ekonomi'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Agustus 2017 | 16:45 WIB
'Tak Ada Kemerdekaan Politik Tanpa Kemerdekaan Ekonomi'

Pendiri Republik Turki Mustafa Kemal sesaat sebelum menuju podium di Kongres Ekonomi Izmir, Turki, Februari 1923

IZMIR, akhir musim dingin, 1923. Mustafa Kemal bangkit dari kursi. Ia lalu berdiri di podium. Suaranya menggeletar. “Tak ada kemerdekaan politik tanpa kemerdekaan ekonomi. Kedaulatan nasional harus didukung kedaulatan keuangan,” katanya disambut tepuk tangan yang bergemuruh.

Turki pada awal era 20-an itu adalah Turki yang berlari. Lebih dari 1.000 orang delegasi dari seluruh penjuru negeri berkumpul di sebuah kota di ujung barat Anatolia untuk sebuah harapan besar tentang satu nasion yang baru, melalui sebuah kongres yang menentukan haluan baru kebijakan ekonomi.

“Tak peduli sebesar apapun kemenangan politik dan militer yang sudah kita peroleh, ia tidak akan bisa bertahan selama kita belum mengenakan mahkota kemenangan ekonomi. Dan kemenangan ekonomi itu tidak akan kita dapatkan selama kita jadi negara koloni!” tandas Mustafa.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Suara Bapak Bangsa Turki Modern itu bergema hingga 2.500 km ke arah barat laut Izmir, ke sebuah kota kecil bernama Lausanne, di mana pada saat yang sama para wakil Gerakan Nasional Turki tengah berunding dengan Blok Sekutu guna mengubah traktat yang sebelumnya diteken Sultan Mehmed VI.

“Apa itu negara koloni? Dia adalah negara yang tidak bisa menarik pajak dari orang asing, negara yang tidak berdaulat untuk menerapkan tarif bea masuknya sendiri, negara yang tidak bisa memberlakukan hukumnya kepada orang asing, dan negara yang tidak bisa disebut negara merdeka!” pekik Mustafa.

Sejarah menunjukkan, setelah 5 tahun mengangkat senjata melawan gabungan kekuatan Yunani, Armenia, Perancis, Inggris dan Italia, Gerakan Nasional Turki yang dipimpin Mustafa Kemal akhirnya berhasil mendesakkan dua agenda tersebut, kemerdekaan politik sekaligus kemerdekaan ekonomi.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Praktik kapitulasi oleh Blok Sekutu terhadap Turki setelah Perjanjian Sevres (1920) yang memecah belah wilayah Kesultanan Turki Utsmani—anggota Blok Sentral bersama Jerman, Austria-Hongaria, dan Bulgaria yang menyerah kepada Sekutu pada 1918—berakhir dengan Perjanjian Lausanne (1923).

Dengan perjanjian baru itu pula, sebuah negara baru pun lahir. Turki menjadi negara berdaulat dengan batas wilayah sendiri yang diakui, Republik Turki. Namun, sebagai gantinya, Turki harus melepaskan seluruh klaimnya terhadap sisa-sisa wilayah kekuasaan Kesultanan Turki Utsmani.

Setelah itu, Turki pun menerapkan paket kebijakan ekonomi yang dirumuskan di Izmir: Mendorong produksi dalam negeri, melarang impor barang mewah, mengakhiri monopoli tembakau, memberi insentif investasi asing, mendirikan bank, memberlakukan tax amnesty, dan mengenakan bea masuk.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Sebuah agenda besar reformasi ekonomi pun dijalankan, beriringan dengan reformasi di berbagai bidang. Lalu, apakah Mustafa Kemal, sang Ataturk yang penuh kontroversi ini, berhasil mewujudkan harapan besar tentang satu nasion yang baru tadi?

“Untuk kali pertama dalam sejarah Republik, kita mengubah sistem pemerintahan kita menjadi sistem yang berdasarkan politik kerakyatan,” kata Presiden Turki 2014-2019 Recep Tayyib Erdogan, setelah referendum bersejarah yang menggusur sistem parlementer peninggalan Mustafa Kemal, April 2017. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja