MEKSIKO

Tak Ada Insentif, 18.000 Pengusaha Ancam Tidak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 April 2020 | 14:46 WIB
Tak Ada Insentif, 18.000 Pengusaha Ancam Tidak Bayar Pajak

Ilustrasi. (radiantskies)

MEXICO CITY, DDTCNews—Pemerintah federal Meksiko menghadapi gelombang protes dari pelaku usaha di tengah pandemi Corona lantaran pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan insentif pajak untuk dunia usaha.

Gerakan protes disampaikan asosiasi pelaku usaha yang aktivitasnya terganggu dengan kebijakan karantina. Protes pelaku usaha juga makin besar manakala tidak ada insentif pajak bagi pelaku usaha yang terdampak kebijakan karantina.

“Sebanyak 18.000 anggota kami tidak akan membayar pajak federal jika pemerintah tidak memberikan relaksasi pada tahun ini,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha di Negara Bagian Durango, Mauricio Olguin dikutip Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Protes serupa datang dari pelaku usaha dari negara bagian lain seperti Tamaulipas, Durango dan daerah pariwisata resor pantai Acapulco. Bahkan, pemerintah negara bagian di Meksiko juga ikut protes atas kebijakan pemerintah federal.

Gubernur negara bagian Jalisco, Enrique Alfaro mengancam tidak menyetorkan pajak ke kas federal jika pelaku usaha tidak diperhatikan pemerintah pusat. Menurutnya, kontribusi pajak dari negara bagian jauh lebih besar dengan dana transfer yang didapatkan.

“Kegiatan ekonomi negara bagian menyumbang sebagian besar pendapatan pajak federal,” ungkapnya dilansir Yucatan Times.

Baca Juga:
Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

Seperti diketahui, Presiden Andres Manuel Lopez Obrador menolak memberikan bantuan fiskal kepada perusahaan yang terdampak karantina. Bantuan pemerintah federal hanya diprioritaskan kepada masyarakat miskin.

Apalagi berdasarkan data pemerintah federal per Maret 2020 menyebutkan sebanyak 130.500 orang kehilangan pekerjaan di tengah pandemic Corona. Angka itu berpotensi masih terus naik lantaran ada kebijakan karantina wilayah hingga 10 Mei 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN