MEKSIKO

Tak Ada Insentif, 18.000 Pengusaha Ancam Tidak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 April 2020 | 14:46 WIB
Tak Ada Insentif, 18.000 Pengusaha Ancam Tidak Bayar Pajak

Ilustrasi. (radiantskies)

MEXICO CITY, DDTCNews—Pemerintah federal Meksiko menghadapi gelombang protes dari pelaku usaha di tengah pandemi Corona lantaran pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan insentif pajak untuk dunia usaha.

Gerakan protes disampaikan asosiasi pelaku usaha yang aktivitasnya terganggu dengan kebijakan karantina. Protes pelaku usaha juga makin besar manakala tidak ada insentif pajak bagi pelaku usaha yang terdampak kebijakan karantina.

“Sebanyak 18.000 anggota kami tidak akan membayar pajak federal jika pemerintah tidak memberikan relaksasi pada tahun ini,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha di Negara Bagian Durango, Mauricio Olguin dikutip Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Protes serupa datang dari pelaku usaha dari negara bagian lain seperti Tamaulipas, Durango dan daerah pariwisata resor pantai Acapulco. Bahkan, pemerintah negara bagian di Meksiko juga ikut protes atas kebijakan pemerintah federal.

Gubernur negara bagian Jalisco, Enrique Alfaro mengancam tidak menyetorkan pajak ke kas federal jika pelaku usaha tidak diperhatikan pemerintah pusat. Menurutnya, kontribusi pajak dari negara bagian jauh lebih besar dengan dana transfer yang didapatkan.

“Kegiatan ekonomi negara bagian menyumbang sebagian besar pendapatan pajak federal,” ungkapnya dilansir Yucatan Times.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Seperti diketahui, Presiden Andres Manuel Lopez Obrador menolak memberikan bantuan fiskal kepada perusahaan yang terdampak karantina. Bantuan pemerintah federal hanya diprioritaskan kepada masyarakat miskin.

Apalagi berdasarkan data pemerintah federal per Maret 2020 menyebutkan sebanyak 130.500 orang kehilangan pekerjaan di tengah pandemic Corona. Angka itu berpotensi masih terus naik lantaran ada kebijakan karantina wilayah hingga 10 Mei 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu