RAPBN 2024

Tahun Politik, Pemerintah Targetkan Ekonomi 2024 Tumbuh 5,2 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:37 WIB
Tahun Politik, Pemerintah Targetkan Ekonomi 2024 Tumbuh 5,2 Persen

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan target pertumbuhan ekonomi pada 2024 sebesar 5,2%.

Jokowi mengatakan pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi. Dari dalam negeri, kinerja ekonomi tetap dijaga terutama di tengah suasana tahun politik.

"Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada pemilu dan pilkada serentak 2024 harus kita wujudkan," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2023 beserta Nota Keuangannya, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Jokowi mengatakan target itu disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi.

Dia menjelaskan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara dengan pemulihan ekonomi yang cepat, konsisten, dan inklusif. Pertumbuhan ekonomi selama 7 kuartal terakhir pun secara konsisten berada di atas 5,0%.

Data soal kinerja pertumbuhan ekonomi ini menunjukkan Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik. Bahkan, lanjutnya, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dengan cepat dan baik.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jokowi menyebut Indonesia akan berupaya menjaga momentum pertumbuhan pada 2024. Ke depan, transformasi ekonomi bakal terus dilanjutkan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan pembukaan lapangan kerja yang layak secara masif.

Kemudian, dia menyebut inflasi pada 2024 ditargetkan pada tingkat 2,8%. Pada tahun depan, pemerintah akan terus menjaga koordinasi yang kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah.

"Peran APBN akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal," ujarnya.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Sementara itu, pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000 per dolar AS. Kemudian, pemerintah memasang asumsi surat berharga negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,7%.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2024 diperkirakan sebesar US$80 per barel. Mengenai optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, Jokowi menyebut target lifting minyak dan gas bumi pada tahun depan diasumsikan masing-masing sebanyak 625.000 barel per hari dan 1,03 juta barel setara minyak per hari.

(sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra