PROVINSI DKI JAKARTA

Tahun Ini, 1,5 Juta Lembar SPPT PBB Didistribusikan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Maret 2017 | 15:15 WIB
Tahun Ini, 1,5 Juta Lembar SPPT PBB Didistribusikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan secara simbolis SPPT PBB kepada wajib pajak, Jakarta, Jumat (3/3). (Foto: Berita Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada wajib pajak.

Penyerahan secara simbolis tersebut diberikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada 100 wajib pajak di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3)) dengan total nilai jumlah pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp1 triliun.

“Kami akan kelola dengan baik dan administrasikan dengan asas keadilan. Kami harap setelah dibagikannya SPPT PBB-P2 ini kepada warga, maka kewajiban membayar PBB-P2 dapat dilakukan secara tepat waktu,” ujarnya, pekan lalu.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Ahok mengatakan akan berupaya keras untuk meminta kepada pemerintah agar rumah tempat tinggal tidak dikenakan kenaikan PBB. Namun, untuk tempat usaha akan ada kenaikan dengan nilai yang disesuaikan.

Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri mengatakan pelaksanaan acara simbolis penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2017 merupakan salah satu bentuk strategi awal dari rangkaian proses penagihan PBB-P2 dengan memprioritaskan pendekatan persuasif kepada wajib pajak potensial.

“Penyampaian SPPT merupakan proses lanjutan dari pemungutan pajak PBB setelah SPPT ditetapkan dan dicetak Badan Pajak dan Retribusi Daerah,” kata Edi.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Edi menuturkan seperti dilansir dalam Berita Jakarta, penerimaan PBB-P2 tahun 2016 berhasil mencapai Rp7,02 triliun atau sekitar 98,89% dari target sebesar Rp7,1 triliun. Untuk tahun ini, pemerintah telah menaikan target penerimaan PBB-P2 menjadi Rp7,7 triliun atau memberikan kontribusi kepada penerimaan daerah DKI Jakarta sebesar 21,8%.

Untuk periode 2017, data jumlah SPPT PBB-P2 dan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun 2017 yang diterbitkan sekitar 1,5 juta lembar dengan rincian nilainya sebagai berikut:

  • Kepulauan Seribu: 3.981 SPPT, Rp54,7 miliar;
  • Jakarta Pusat: 195.932 SPPT, Rp1,2 triliun;
  • Jakarta Timur: 376.567 SPPT, Rp831,4 miliar;
  • Jakarta Barat: 374.038 SPPT, Rp1,1 triliun;
  • Jakarta Utara: 276.322 SPPT, Rp781,7 miliar; dan
  • Jakarta Selatan: 318.101 SPPT, Rp2,5 trilun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini