PROVINSI DKI JAKARTA

Tahun Ini, 1,5 Juta Lembar SPPT PBB Didistribusikan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Maret 2017 | 15:15 WIB
Tahun Ini, 1,5 Juta Lembar SPPT PBB Didistribusikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan secara simbolis SPPT PBB kepada wajib pajak, Jakarta, Jumat (3/3). (Foto: Berita Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada wajib pajak.

Penyerahan secara simbolis tersebut diberikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada 100 wajib pajak di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3)) dengan total nilai jumlah pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp1 triliun.

“Kami akan kelola dengan baik dan administrasikan dengan asas keadilan. Kami harap setelah dibagikannya SPPT PBB-P2 ini kepada warga, maka kewajiban membayar PBB-P2 dapat dilakukan secara tepat waktu,” ujarnya, pekan lalu.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ahok mengatakan akan berupaya keras untuk meminta kepada pemerintah agar rumah tempat tinggal tidak dikenakan kenaikan PBB. Namun, untuk tempat usaha akan ada kenaikan dengan nilai yang disesuaikan.

Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri mengatakan pelaksanaan acara simbolis penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2017 merupakan salah satu bentuk strategi awal dari rangkaian proses penagihan PBB-P2 dengan memprioritaskan pendekatan persuasif kepada wajib pajak potensial.

“Penyampaian SPPT merupakan proses lanjutan dari pemungutan pajak PBB setelah SPPT ditetapkan dan dicetak Badan Pajak dan Retribusi Daerah,” kata Edi.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Edi menuturkan seperti dilansir dalam Berita Jakarta, penerimaan PBB-P2 tahun 2016 berhasil mencapai Rp7,02 triliun atau sekitar 98,89% dari target sebesar Rp7,1 triliun. Untuk tahun ini, pemerintah telah menaikan target penerimaan PBB-P2 menjadi Rp7,7 triliun atau memberikan kontribusi kepada penerimaan daerah DKI Jakarta sebesar 21,8%.

Untuk periode 2017, data jumlah SPPT PBB-P2 dan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun 2017 yang diterbitkan sekitar 1,5 juta lembar dengan rincian nilainya sebagai berikut:

  • Kepulauan Seribu: 3.981 SPPT, Rp54,7 miliar;
  • Jakarta Pusat: 195.932 SPPT, Rp1,2 triliun;
  • Jakarta Timur: 376.567 SPPT, Rp831,4 miliar;
  • Jakarta Barat: 374.038 SPPT, Rp1,1 triliun;
  • Jakarta Utara: 276.322 SPPT, Rp781,7 miliar; dan
  • Jakarta Selatan: 318.101 SPPT, Rp2,5 trilun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN