PALESTINA

Tagih Setoran Pajak dari Israel, Palestina Minta Bantuan Ke Qatar

Muhamad Wildan | Jumat, 30 Oktober 2020 | 13:00 WIB
Tagih Setoran Pajak dari Israel, Palestina Minta Bantuan Ke Qatar

Ilustrasi. (DDTCNews)

YERUSALEM, DDTCNews – Pemerintah Palestina dikabarkan sedang meminta bantuan Pemerintah Qatar untuk menagih pajak yang dipungut oleh Israel sejak Mei 2020, yang seharusnya disetorkan kepada Palestina.

Pejabat Pemerintah Palestina telah bertemu dengan pejabat Pemerintah Qatar di Doha untuk membahas penerimaan pajak sebesar lebih dari US$1 miliar yang seharusnya diberikan kepada Palestina.

"Sejak Mei, Palestina berhenti menerima pajak dari Israel setelah Presiden Palestina menyatakan akan menghentikan seluruh perjanjian antara Palestina dan Israel," tulis middleeastmonitor.com dalam pemberitaannya, dikutip Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Untuk diketahui, keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas tersebut disebabkan adanya rencana Israel yang akan melanjutkan aneksasi wilayah Tepi Barat. Imbasnya, Pemerintah Palestina terpaksa meminjam dana dari bank lokal untuk membayar gaji pegawai negeri.

Akibat penghentian transfer penerimaan pajak oleh Israel kepada Palestina, gaji pegawai pemerintah bahkan juga dipangkas sampai dengan 50%. Adapun defisit anggaran Palestina pada tahun 2020 diperkirakan mencapai US$1,4 miliar.

Untuk diketahui, administrasi perpajakan di Palestina diatur berdasarkan pada Oslo Accords yang disepakati oleh Palestina dan Israel pada 1994. Israel berwenang memungut seluruh pajak impor atas nama Palestina. Pajak yang dipungut Israel nantinya disetorkan kepada Palestina setiap bulan.

Palestina sesungguhnya memiliki kewenangan untuk memungut pajak sendiri tanpa harus menunggu transfer dari Israel. Namun, total pajak yang dipungut Israel dan ditransfer ke kas Palestina tercatat mencapai 70%—75% dari total penerimaan Palestina setiap tahunnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi