RAPBN 2025

Susun RAPBN 2025 saat Masa Transisi, Wamenkeu Ungkap Tantangannya

Dian Kurniati | Minggu, 15 September 2024 | 09:00 WIB
Susun RAPBN 2025 saat Masa Transisi, Wamenkeu Ungkap Tantangannya

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyebut bahwa penyusunan RAPBN 2025 pada masa transisi pemerintahan perlu dilakukan secara hati-hati.

Menurut Suahasil, RAPBN 2025 yang disusun oleh pemerintah saat ini bakal dijalankan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Untuk itu, penyusunan RAPBN 2025 ini juga harus memasukkan beberapa program yang diusung Prabowo ketika kampanye.

"Ini adalah bentuk keberlanjutan yang sangat-sangat diapresiasi oleh dunia internasional. Bagaimana kelanjutan seperti ini, keberlanjutan seperti ini, bisa disusunkan di dalam ruang fiskal dan juga ruang politiknya," katanya, dikutip pada Minggu (15/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Suahasil menuturkan APBN memiliki peran penting untuk menjaga perekonomian, termasuk pada masa transisi pemerintahan. Pada tahun ini, pemerintah juga harus menjalankan APBN 2024 sekaligus menyiapkan RAPBN 2025 untuk dijalankan oleh pemerintah baru.

Dia menyebut penekanan mengenai kualitas belanja menjadi kunci dalam menyusun RAPBN transisi. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR perlu menyusun RAPBN 2025 secara teliti agar berbagai program prioritas dapat terakomodasi.

"Presiden terpilih memberikan banyak sekali penekanan di dalam titik-titik yang menjadi prioritas anggaran ke depan dan ini kami masukkan," ujarnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pemerintah bersama DPR tengah menyusun RAPBN 2025 untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang. Dalam pembahasan sejauh ini, RAPBN 2025 dirancang dengan defisit senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB.

Pada RAPBN 2025 juga memuat program Quick Win presiden terpilih antara lain program makan bergizi gratis, peningkatan kelas rumah sakit, renovasi sekolah, dan cetak sawah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra