KEBIJAKAN EKONOMI

Surpres Diteken Presiden, RUU Omnibus Law Cipta Kerja Segera ke DPR

Dian Kurniati | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:10 WIB
Surpres Diteken Presiden, RUU Omnibus Law Cipta Kerja Segera ke DPR

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo telah meneken surat presiden (surpres) Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

Airlangga mengatakan pemerintah akan segera mengirimkan surpres beserta draf RUU omnibus law tersebut kepada Sekretariat DPR. Adapun sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan telah menyerahkan surpres dan draf RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan, ke DPR.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

"[Supres] sudah ada, tapi tinggal diserahkan saja. Tinggal dimasukkan saja," kata Airlangga di kantornya, Kamis (6/2/2020).

Airlangga tak menjelaskan detail kapan surpres dan draf RUU itu akan diserahkan pada DPR. Namun, ia memastikan kedua berkas itu akan dikirimkan secepatnya. RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja telah ditetapkan DPR masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

RUU tersebut direncanakan memuat berbagai penyederhanaan hukum tentang kemudahan berusaha, yang pada akhirnya akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Omnibus law Cipta Lapangan Kerja akan memuat 11 kluster, dengan melibatkan 30 kementerian/lembaga. Jika telah disahkan DPR, undang-undang itu diyakini mampu membuka lapangan kerja sekitar 3 juta per tahun, sekaligus mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 6%.

Presiden Jokowi semula menargetkan surpres dan draf RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja bisa diserahkan pada DPR sebelum pergantian tahun 2020, tetapi belum terealisasi hingga saat ini. Ia juga menargetkan proses pembahasan RUU itu bisa rampung dalam waktu 3 bulan.

Berbarengan dengan penyusunan draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja, Jokowi bahkan langsung memerintahkan para menteri menyiapkan berbagai aturan turunannya.

Presiden menekankan para menteri harus bekerja cepat menyiapkan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres), yang akan memuat penjelasan detail soal omnibus law tersebut. Dengan demikian, kata Jokowi, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa langsung berjalan, setelah disahkan oleh DPR. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini