LITERATUR PAJAK

Sudah Lapor SPT Tahunan OP, Dapatkan Cashback Langganan Paket Premium

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2024 | 08:00 WIB
Sudah Lapor SPT Tahunan OP, Dapatkan Cashback Langganan Paket Premium

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Guna menyemarakkan masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Perpajakan DDTC menawarkan cashback sebesar Rp100.000 bagi pengguna yang berlangganan paket Premium Tahunan pada periode 1 hingga 31 Maret 2024.

Syarat pengajuan cashback sangat sederhana. Pengguna hanya perlu mengirimkan bukti pembayaran berlangganan paket Premium Tahunan serta bukti pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui formulir berikut: https://bit.ly/CashbackPerpajakanDDTC.

Untuk berlangganan Perpajakan DDTC Premium, Anda bisa mengikuti beberapa tahapan berikut ini:

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!
  1. Kunjungi situs Perpajakan DDTC pada perpajakan.ddtc.co.id.
  2. Geser halaman utama hingga ke bagian bawah dan pilih menu Harga.
  3. Tekan menu tersebut dan Anda akan dialihkan ke halaman pembayaran.
  4. Pilih paket langganan tahunan untuk Profesional, kemudian tekan Langganan Sekarang
  5. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan.
  6. Anda akan dialihkan ke halaman Xendit untuk melakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
  7. Pastikan Anda memperhatikan batas waktu pembayaran.

Untuk klaim cashback, silakan ikuti tahapan berikut ini:

  1. Screenshot bukti pembayaran berlangganan Perpajakan DDTC Premium Tahunan.
  2. Screenshot bukti lapor SPT Tahunan OP dan pastikan data sensitif seperti nama belakang, nomor NPWP, dan nomor tanda terima elektronik disensor.
  3. Isi formulir singkat pada https://bit.ly/CashbackPerpajakanDDTC, waktu yang dibutuhkan kurang lebih 5 menit.
  4. Tim Perpajakan DDTC akan segera menghubungi Anda untuk memproses klaim cashback Rp100.000.

Yuk, langganan Perpajakan DDTC Premium! Promosi ini berlaku hingga 31 Maret 2024. Untuk info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email [email protected] atau WhatsApp 081380804136.

Perpajakan DDTC merupakan platform database perpajakan dengan akses mudah, fitur lengkap, dan konten terpercaya. Anda dapat mengakses ribuan peraturan perpajakan, panduan, e-books, data & informasi, hingga tax manual. Bersama Perpajakan DDTC, #PajakJadiMudah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak