LITERATUR PAJAK

Sudah Lapor SPT Tahunan OP, Dapatkan Cashback Langganan Paket Premium

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2024 | 08:00 WIB
Sudah Lapor SPT Tahunan OP, Dapatkan Cashback Langganan Paket Premium

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Guna menyemarakkan masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Perpajakan DDTC menawarkan cashback sebesar Rp100.000 bagi pengguna yang berlangganan paket Premium Tahunan pada periode 1 hingga 31 Maret 2024.

Syarat pengajuan cashback sangat sederhana. Pengguna hanya perlu mengirimkan bukti pembayaran berlangganan paket Premium Tahunan serta bukti pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui formulir berikut: https://bit.ly/CashbackPerpajakanDDTC.

Untuk berlangganan Perpajakan DDTC Premium, Anda bisa mengikuti beberapa tahapan berikut ini:

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar
  1. Kunjungi situs Perpajakan DDTC pada perpajakan.ddtc.co.id.
  2. Geser halaman utama hingga ke bagian bawah dan pilih menu Harga.
  3. Tekan menu tersebut dan Anda akan dialihkan ke halaman pembayaran.
  4. Pilih paket langganan tahunan untuk Profesional, kemudian tekan Langganan Sekarang
  5. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan.
  6. Anda akan dialihkan ke halaman Xendit untuk melakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
  7. Pastikan Anda memperhatikan batas waktu pembayaran.

Untuk klaim cashback, silakan ikuti tahapan berikut ini:

  1. Screenshot bukti pembayaran berlangganan Perpajakan DDTC Premium Tahunan.
  2. Screenshot bukti lapor SPT Tahunan OP dan pastikan data sensitif seperti nama belakang, nomor NPWP, dan nomor tanda terima elektronik disensor.
  3. Isi formulir singkat pada https://bit.ly/CashbackPerpajakanDDTC, waktu yang dibutuhkan kurang lebih 5 menit.
  4. Tim Perpajakan DDTC akan segera menghubungi Anda untuk memproses klaim cashback Rp100.000.

Yuk, langganan Perpajakan DDTC Premium! Promosi ini berlaku hingga 31 Maret 2024. Untuk info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email [email protected] atau WhatsApp 081380804136.

Perpajakan DDTC merupakan platform database perpajakan dengan akses mudah, fitur lengkap, dan konten terpercaya. Anda dapat mengakses ribuan peraturan perpajakan, panduan, e-books, data & informasi, hingga tax manual. Bersama Perpajakan DDTC, #PajakJadiMudah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak