ANGGARAN DANA DESA

Sudah 3 Tahun Dana Desa Belum Optimal, Ini Kata Jokowi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Oktober 2017 | 10:38 WIB
Sudah 3 Tahun Dana Desa Belum Optimal, Ini Kata Jokowi Presiden Jokowi saat memimpin ratas membahas mengenai dana desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10). (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah mencanangkan anggaran desa sejak tahun 2015 dengan anggaran Rp20,76 triliun dan anggaran tersebut terus meningkat. Pada 2016 tercatat anggaran dana desa sebesar Rp46,98 triliun dan kembali meningkat menjadi Rp60 triliun di tahun ini.

Kendati demikian, anggaran dana desa tersebut belum memberikan efek signifikan terhadap ekonomi di pedesaan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar anggaran dana desa bisa dikelola lebih efektif, sehingga bisa mendorong perekonomian di pedesaan serta mengurangi kemiskinan. Saat ini, tercatat Indonesia memiliki 74.958 desa dan 8.430 kelurahan.

"Ini adalah jumlah yang sangat besar, sangat besar, dan yang perlu kita pastikan adalah dana itu bisa berjalan optimal di lapangan. Kita ingin perekonomian di desa bisa bergerak, tidak kalah cepatnya dengan pergerakan perekonomian yang ada di kota," ujarnya saat Rapat Terbatas (Ratas) Dana Desa, di Istana Bogor, Rabu (18/10).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Dia meminta kepada seluruh pejabat Kabinet Kerja untuk bisa memastikan anggaran dana desa digunakan untuk hal-hal produktif, kegiatan yang bisa membuka lapangan pekerjaan, dan penggunaan dana tersebut melibatkan masyarakat desa yang menerima.

"Saya minta penggunaan dana desa ini betul-betul ada pendampingan, didampingi dengan baik. Terkait jenis proyeknya, waktu pengerjaan, dikawal dan juga manajemen lapangannya diawasi semuanya," tutup Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari anggaran dana desa yang sudah dimulai sejak tiga tahun yang lalu belum optimal dalam mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Kalau dilihat dari 3 tahun ini fokus kemampuan mengurangi jumlah penduduk miskin dan daerah tertinggal itu belum maksimal. Jadi, walaupun anggaran desa meningkat tapi mengurangi jumlah masyarakat miskin dan jumlah desa tertinggal belum optimal. Jadi, masih perlu diperbaiki," katanya sesuai mengikuti rapat.

Sri Mulyani mengatakan perlu ada perbaikan sistem pengalokasian dana desa sehingga menjadi lebih efektif, meskipun jumlah anggaran tahun 2018 sama dengan tahun ini.

"2018 memang kita menggunakan jumlah yang sama namun Presiden menginstruksikan bahwa sistemnya diperbaiki, akuntabilitas disederhanakan namun diefektifkan, sehingga kita semakin yakin dana desa yang meningkat ini bisa mengurangi kemiskinan," ungkapnya.

Terkait dengan pengawasannya, Mantan Direktur Bank Dunia ini menyatakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membuat sistem akuntansi pedesaan bersama Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa langsung melakukan audit atas penggunaan dana desa. "Kita akan lakukan agar di satu sisi tidak complicated, namun hasil untuk monitor penggunaan dana desa itu sesuai tujuan," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%