KINERJA FISKAL

Subsidi & Kompensasi Dibayar, Pertamina-PLN Bakal Terima Rp163 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:11 WIB
Subsidi & Kompensasi Dibayar, Pertamina-PLN Bakal Terima Rp163 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah segera membayarkan subsidi energi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total subsidi energi dan kompensasi yang dibayarkan kepada 2 perusahaan pelat merah itu diperkirakan bakal mencapai Rp163 triliun.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

"Pembayaran kompensasi Rp163 triliun itu Rp132,1 triliun untuk Pertamina dan Rp31,2 triliun untuk PLN. Ini kita usahakan tercairkan Oktober ini karena seluruh persyaratan sudah dari sisi review BPKP dan koordinasi dengan 2 menteri lain tentu kita akan melakukan proses pencairan dalam minggu-minggu depan ini dari dirjen anggaran," ujar Sri Mulyani, Jumat (21/10/2022).

Untuk diketahui, realisasi subsidi hingga September 2022 tercatat masih senilai Rp167,2 triliun. Adapun realisasi kompensasi masih mencapai Rp104,8 triliun, sama sekali tidak bertambah bila dibandingkan dengan realisasi hingga bulan Agustus.

Belum dibayarkannya kompensasi kepada Pertamina dan PLN adalah salah satu faktor yang menyebabkan APBN mampu mempertahankan surplus hingga akhir kuartal III/2022.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Hingga September 2022, pemerintah mencatat APBN mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun atau 0,33% dari PDB. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) hingga September 2022 sudah mencapai Rp490,7 triliun.

Hal ini tak terlepas dari nilai belanja negara yang masih senilai Rp1.913,9 triliun. Bila subsidi energi dan kompensasi senilai Rp163 triliun dibayarkan oleh pemerintah pada bulan ini, APBN bakal mengalami defisit kurang lebih senilai Rp102,2 triliun.

Terlepas dari faktor tersebut, Sri Mulyani mengatakan surplus APBN 2022 akan menjadi modal dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global pada 2023.

"Kita menggunakan APBN untuk mengumpulkan bekal dalam rangka mengakumulasi daya tahan supaya kita bisa masuk gejolak dunia yang memang akan sangat tidak pasti pada 2023," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata