DDTC PODTAX

Strategi Pengawasan dan Penindakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Februari 2021 | 13:33 WIB
Strategi Pengawasan dan Penindakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal

CUKAI merupakan salah satu instrumen perpajakan yang kontribusinya saat ini mencapai 9%-10% dari total penerimaan perpajakan. Dalam konteks pemulihan ekonomi, layaknya penerimaan negara lainnya, peran cukai menjadi semakin krusial dalam menyeimbangkan kondusivitas iklim usaha dan menjaga agar basis pajak tidak hilang.

Di tengah geliat pemulihan ekonomi nasional, berita mengenai penyelundupan rokok ilegal menyeruak ke ranah publik. Kementerian Keuangan sendiri menyatakan tingkat peredaran rokok ilegal pada 2020 tumbuh ke level 4,9% dari total peredaran rokok, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 3%.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Lantas, faktor apa saja yang menyebabkan fenomena barang kena cukai ilegal di Indonesia? Bagaimana strategi pemerintah dalam mengatasi modus kecurangan cukai yang sering muncul?

Pada episode Podtax kali ini Lenida Ayumi berbincang bersama Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI Nirwala Dwi Heriyanto mengenai upaya pengawasan dan penindakan hukum barang kena cukai ilegal di Indonesia.

Ingin tahu pembahasan selengkapnya? Yuk saksikan di DDTC Podtax dan ikuti kuis berhadiahnya!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja