KEBIJAKAN FISKAL

Strategi Antisipasi Risiko Krisis Fiskal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Juni 2020 | 15:19 WIB
Strategi Antisipasi Risiko Krisis Fiskal

TERJADINYA krisis fiskal sangat sulit untuk diprediksi karena dapat terjadi kapan saja dan tidak hanya bergantung pada rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Krisis tersebut bahkan dapat terjadi ketika kondisi pasar keuangan sedang relatif stabil (Ferguson, 2013).

Pada awal 2018, pemerintah Amerika Serikat (AS) dihadapkan pada proyeksi 10 tahun yang menggambarkan adanya pertumbuhan defisit anggaran serta utang publik. Penurunan tarif pajak serta tingginya belanja negara berkontribusi terhadap meningkatnya utang tersebut.

Rasio utang terhadap PDB AS diprediksi tumbuh dari 77% pada 2017 menjadi 96% pada 2028. Dengan catatan, proyeksi tersebut mengasumsikan bahwa semua perubahan kebijakan akan berjalan lancar serta tidak adanya resesi yang serius pada rentang waktu 10 tahun tersebut.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Pertumbuhan rasio uang tersebut dikhawatirkan menyebabkan timbulnya krisis fiskal, yaitu ketika suatu negara tidak dapat melunasi utang-utangnya. Pada masa krisis tersebut, kondisi pasar finansial umumnya menjadi sangat tidak stabil serta diiringi oleh kenaikan suku bunga yang eksplosif.

Makalah berjudul “A U.S. Fiscal Crisis?” yang dirilis pada 2018 ini membahas adanya potensi krisis fiskal AS tersebut dengan berkaca pada krisis fiskal yang sebelumnya telah menimpa Irlandia dan Yunani.

Di Irlandia, pemerintah dengan cepat memperbaiki prospek anggaran (budget outlook) dengan menaikkan tarif pajak dan mengurangi pengeluaran pemerintah dalam periode konsolidasi dari tahun 2008 sampai dengan 2014.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Hasilnya, pemerintah berhasil mengurangi defisit hingga 19,8 miliar euro (70% dari nilai tersebut dapat dicapai sebelum 2012). Rasio utang terhadap PDB turun dari 120% pada 2012 menjadi 75,4% pada 2016.

Di sisi lain, Yunani juga menerapkan kebijakan fiskal serupa dengan menaikan tarif pajak di berbagai jenis selama bertahap dari 2010 sampai dengan 2016. Selain itu, terdapat pemotongan gaji dan bonus pegawai sipil negara (ASN), pembayaran pensiun, serta penurunan upah minimum pekerja.

Berbagai kebijakan tersebut sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan menyebabkan langkah penyelamatan defisit menjadi semakin sulit. Namun, kondisi sulit tersebut membuahkan hasil, yaitu rasio utang terhadap PDB yang menurun sejak 2017.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Merujuk pada berbagai literatur, permasalahan defisit anggaran AS juga berasal dari permasalahan struktur demografi AS, yang mayoritas adalah orang-orang usia tidak produktif lagi. Dengan demikian, pengeluaran pemerintah AS terhadap jaminan sosial dan jaminan kesehatan, seperti Medicare serta Medicaid, memiliki proporsi lebih dari setengahnya.

Permasalahan tersebut semakin berat dengan adanya generasi baby-boomers yang belum terjamah seluruhnya dan akan masuk ke dalam program-program tersebut di masa mendatang. Masalah lainnya menyangkut semakin mahalnya biaya kesehatan dan pertumbuhan biaya yang semakin tidak proporsional dengan pertumbuhan ekonomi serta penerimaan pajak.

Kebijakan fiskal yang semakin tidak memfokuskan pada penanganan krisis tersebut ditakutkan tidak lagi hanya memperbesar kemungkinanan terjadinya krisis tersebut, tetapi malah akan semakin mempercepat terjadinya krisis.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Secara garis besar, makalah ini membandingkan krisis fiskal di Irlandia dan Yunani untuk dijadikan pembelajaran dalam menangani kondisi fiskal AS pada 2018. Selain itu, makalah ini juga memperingatkan kondisi yang akan dihadapi AS apabila tidak dapat mengantisipasi krisis yang disebabkan oleh kebijakan-kebijakan fiskal yang keliru.

Makalah ini layak dibaca oleh berbagai kalangan. Studi kasus mengenai krisis di Irlandia dan Yunani menjadikan permasalahan lebih mudah untuk dipahami dan tidak hanya berupa prediksi dan asumsi semata.

Namun, studi komparasi tersebut tidak dapat dijadikan acuan secara menyeluruh dikarenakan dampak terhadap ekonomi dunia dari dua negara tersebut relatif jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan dampak yang dapat ditimbulkan oleh AS.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?