KULIAH UMUM PAJAK

STIAMI Gelar Kuliah Umum Tantangan Profesi Pajak di Era Industri 4.0

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 15:14 WIB
STIAMI Gelar Kuliah Umum Tantangan Profesi Pajak di Era Industri 4.0

Ilustrasi. (STIAMI)

JAKARTA, DDTCNews – Tax Center Institut STIAMI bekerja sama dengan Program Studi Administrasi Publik STIAMI akan menyelenggarakan kuliah umum perpajakan dengan tema ‘Peluang dan Tantangan Profesi di Bidang Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0’.

Kuliah umum tersebut akan berlangsung pada Selasa, 2 April 2019 pukul 09.00-12.00 WIB bertempat di Aula Institut STIAMI Ruang 2201 Kampus Pusat, Jl. Pangkalan Asem No. 55 Jakarta Pusat. Acara ini terbuka untuk umum dan pendaftaran peserta tidak dipungut biaya alias gratis.

Adapun narasumber tunggal yang akan memberikan materi dalam kuliah umum ini adalah Pengamat Pajak sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam. Secara umum, narasumber akan membahas mengenai peluang dan tantangan profesi di bidang perpajakan ke depan, terutama di era revolusi Industri 4.0.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Dalam era tersebut, kompetisi tidak lagi hanya soal ‘si besar’ dan ‘si kecil’, melainkan waktunya pertarungan antara ‘si cepat’ dan ‘si lambat’. Tak hanya soal bisnis, siapa pun yang merespons cepat perkembangan teknologi dapat dipastikan akan meninggalkan jauh lawan-lawannya yang lambat beradaptasi.

Untuk itu, kuliah umum ini diharapkan membantu para mahasiswa dalam memahami segala tantangan yang akan dihadapi di masa depan serta bagaimana untuk mempersiapkan diri sebelum terjun ke dunia profesi perpajakan.

Selain itu, perkembangan teknologi telah menjadi jawaban atas tuntutan publik yang menyukai kehidupan yang serba mudah, murah, dan efisien. Dalam konteks perpajakan, revolusi industri 4.0 menjadi penggerak bagi otoritas pajak untuk meninggalkan cara-cara konvensional menuju sistem operasional dan pelayanan yang terkoneksi dalam platform atau aplikasi digital.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Kendati demikian, masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus dihadapi oleh pemerintah maupun para stakeholder perpajakan, mulai dari kebijakan, administrasi pajak, hingga sumber daya manusia. Hal inilah yang akan diulas dalam kuliah umum ini.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, peserta dapat mengubungi contact person di nomor 082110902125 atau melalui Instagram taxcenter_stiami. Peserta yang hadir akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan dari Tax Center Institut STIAMI. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN