ITALIA

Standardisasi Minim, Kualitas Data CbCR Dipandang Masih Rendah

Muhamad Wildan | Selasa, 08 November 2022 | 09:45 WIB
Standardisasi Minim, Kualitas Data CbCR Dipandang Masih Rendah

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Otoritas pajak Italia (Italian Revenue Agency) berpandangan data dan informasi terkait perusahaan multinasional yang termuat dalam country-by-country reporting (CbCR) dan dipertukarkan antaryurisdiksi masih perlu dikembangkan lagi.

Pejabat dari Italian Revenue Agency, Vito Furnari, mengatakan kualitas data yang bersumber dari CbCR masih tergolong rendah akibat minimnya standardisasi atas pelaporan CbCR.

"CbCR bukanlah instrumen yang komplet. CbCR masih perlu disempurnakan karena informasi dari CbCR saja tidak cukup untuk menangkal praktik profit shifting," ujar Furnari, dikutip Selasa (8/11/2022).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Furnari mengatakan saat ini CbCR masih memuat banyak kesalahan, tidak lengkap, dan data keuangan yang tidak sesuai. CbCR hanya berperan sebagai data awal yang bermanfaat untuk mendeteksi adanya asimetri dalam laporan keuangan perusahaan multinasional.

"Bila suatu perusahaan tidak memiliki aset dan hanya memiliki sedikit pegawai di suatu yurisdiksi, tapi memiliki penghasilan yang tinggi sekaligus pembayaran pajak yang rendah di yurisdiksi yang dimaksud, hal ini mengindikasikan perusahaan tersebut terlibat dalam praktik profit shifting," ujar Furnari seperti dilansir Tax Notes International.

Akibat kurang lengkapnya CbCR, data dari laporan tersebut masih perlu dianalisis secara bersamaan dengan informasi dari sumber-sumber lain guna menghasilkan kesimpulan yang lebih tepat atas aktivitas bisnis wajib pajak.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Untuk diketahui, CbCR adalah salah satu dari 3 dokumen yang wajib dilaporkan oleh wajib pajak yang melaksanakan transaksi afiliasi sesuai dengan PMK 213/2016.

CbCR adalah dokumen transfer pricing yang memuat alokasi penghasilan, nilai pajak yang dibayar, aktivitas usaha seluruh anggota grup usaha, dan penjelasan-penjelasan yang relevan atas informasi-informasi tersebut.

Informasi dari CbCR dipertukarkan oleh otoritas pajak dengan otoritas dari negara mitra sesuai dengan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of Country-by-Country Reports (CbC MCAA). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!