ITALIA

Standardisasi Minim, Kualitas Data CbCR Dipandang Masih Rendah

Muhamad Wildan | Selasa, 08 November 2022 | 09:45 WIB
Standardisasi Minim, Kualitas Data CbCR Dipandang Masih Rendah

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Otoritas pajak Italia (Italian Revenue Agency) berpandangan data dan informasi terkait perusahaan multinasional yang termuat dalam country-by-country reporting (CbCR) dan dipertukarkan antaryurisdiksi masih perlu dikembangkan lagi.

Pejabat dari Italian Revenue Agency, Vito Furnari, mengatakan kualitas data yang bersumber dari CbCR masih tergolong rendah akibat minimnya standardisasi atas pelaporan CbCR.

"CbCR bukanlah instrumen yang komplet. CbCR masih perlu disempurnakan karena informasi dari CbCR saja tidak cukup untuk menangkal praktik profit shifting," ujar Furnari, dikutip Selasa (8/11/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Furnari mengatakan saat ini CbCR masih memuat banyak kesalahan, tidak lengkap, dan data keuangan yang tidak sesuai. CbCR hanya berperan sebagai data awal yang bermanfaat untuk mendeteksi adanya asimetri dalam laporan keuangan perusahaan multinasional.

"Bila suatu perusahaan tidak memiliki aset dan hanya memiliki sedikit pegawai di suatu yurisdiksi, tapi memiliki penghasilan yang tinggi sekaligus pembayaran pajak yang rendah di yurisdiksi yang dimaksud, hal ini mengindikasikan perusahaan tersebut terlibat dalam praktik profit shifting," ujar Furnari seperti dilansir Tax Notes International.

Akibat kurang lengkapnya CbCR, data dari laporan tersebut masih perlu dianalisis secara bersamaan dengan informasi dari sumber-sumber lain guna menghasilkan kesimpulan yang lebih tepat atas aktivitas bisnis wajib pajak.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Untuk diketahui, CbCR adalah salah satu dari 3 dokumen yang wajib dilaporkan oleh wajib pajak yang melaksanakan transaksi afiliasi sesuai dengan PMK 213/2016.

CbCR adalah dokumen transfer pricing yang memuat alokasi penghasilan, nilai pajak yang dibayar, aktivitas usaha seluruh anggota grup usaha, dan penjelasan-penjelasan yang relevan atas informasi-informasi tersebut.

Informasi dari CbCR dipertukarkan oleh otoritas pajak dengan otoritas dari negara mitra sesuai dengan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of Country-by-Country Reports (CbC MCAA). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja