KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ungkap Kekhawatiran Soal Harga Minyak Dunia pada 2024

Dian Kurniati | Senin, 05 Juni 2023 | 15:00 WIB
Sri Mulyani Ungkap Kekhawatiran Soal Harga Minyak Dunia pada 2024

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersama Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan terus mewaspadai berbagai ketidakpastian mengenai harga minyak dunia pada 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan harga minyak dunia memiliki pengaruh yang cukup besar pada APBN. Kenaikan harga minyak biasanya akan turut mengerek pendapatan negara sekaligus alokasi subsidi energi, begitu pula sebaliknya.

"Terus terang komoditas memang memengaruhi APBN cukup besar, baik dari sisi penerimaan pajak, bea cukai, maupun dari sisi PNBP. Subsidi juga terpengaruh," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Sri Mulyani menuturkan tren harga Indonesian Crude Price (ICP) bergerak cukup dinamis selama 1 dekade terakhir. ICP sempat turun menjadi US$40,4 per barel pada 2020 karena pandemi Covid-19, tetapi kini sudah naik di level US$97,1 pada 2022.

Pada tahun ini, ICP diperkirakan senilai US$80 - US$85 per barel. Untuk 2024, ICP diperkirakan mencapai US$75 hingga US$85 per barel.

Proyeksi Harga Minyak Dunia dari Lembaga Internasional

Perkiraan mengenai harga minyak dunia juga dilakukan lembaga-lembaga internasional. Pada Mei 2023, International Energy Agency (IEA) memperkirakan harga minyak brent pada 2024 mencapai US$74,5 per barel.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sementara itu, Bloomberg dan World Bank memperkirakan harga minyak dunia pada 2024 mencapai US$86 per barel. Menurut Sri Mulyani, dinamika harga minyak dunia saat ini masih akan dipengaruhi oleh sentimen geopolitik.

Di sisi lain, Organisation of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) juga sangat aktif mencoba mengelola produksi minyak untuk menyeimbangkan permintaan yang diperkirakan melemah karena pertumbuhan ekonomi global melambat.

"Tren harga minyak memang menggambarkan adanya kekhawatiran terhadap outlook pertumbuhan ekonomi dunia," ujar Sri Mulyani.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024, pemerintah membuat asumsi harga minyak mentah Indonesia sejumlah US$74 hingga US$85 per barel. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi