FORUM INTERNASIONAL

Sri Mulyani Terpilih Jadi Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia

Dian Kurniati | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:07 WIB
Sri Mulyani Terpilih Jadi Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terpilih sebagai Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk Aksi Perubahan Iklim (The Coalition of Finance Ministers for Climate Action) periode 2021-2023.

Sri Mulyani mengatakan pemilihan co-chair tersebut dilakukan melalui pemungutan suara (voting) yang diikuti para menteri keuangan dari 52 negara untuk memilih satu di antara 3 menteri keuangan dari Indonesia, Filipina dan Uganda.

Setelah terpilih, ia akan menjalankan peran tersebut bersama Menteri Keuangan Finlandia sebagai co-chair koalisi. "Indonesia dipercaya global untuk mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menjelaskan terpilihnya Indonesia menjadi co-chair koalisi menunjukkan posisi strategis dan peran Indonesia yang makin penting di dunia internasional, setelah penetapan Indonesia sebagai Presidensi G20 pada 2022 dan Chairmanship Asean pada 2023.

Menurutnya, Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kebijakan dan instrumen. Dari sisi pendanaan, pemerintah mengalokasikan anggaran perubahan iklim dari APBN, membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), membentuk Pooling Fund Bencana (PFB), serta menggunakan instrumen pembiayaan inovatif seperti Green Sukuk.

Sri Mulyani berkomitmen meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional dengan mengurangi emisi sebesar 29% melalui upaya sendiri atau 41% dengan dukungan internasional pada 2030, seperti yang tertuang dalam komitmen Indonesia pada Persetujuan Paris.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Indonesia bergabung dengan koalisi pada 5 Juli 2019. Koalisi ini menjadi forum untuk mendukung upaya kolektif para menteri keuangan dalam menggunakan kebijakan fiskal, manajemen keuangan publik, serta mobilisasi pendanaan dalam mendorong aksi perubahan iklim.

Sebagai salah satu Co-Chair, Indonesia berpeluang memberikan kontribusi untuk peningkatan peran strategis koalisi melalui bersinergi dengan forum internasional lainnya seperti G20 dan Asean, sekaligus menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra