KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Pajak yang Dibayarkan Bakal Kembali ke Masyarakat

Dian Kurniati | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:30 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Pajak yang Dibayarkan Bakal Kembali ke Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan pajak wajib dibayarkan oleh masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi. Selanjutnya, manfaat pajak yang dibayarkan tersebut nantinya akan kembali dirasakan masyarakat.

"Membayar pajak untuk memperbaiki APBN, bukan untuk saya. Membayar pajak itu untuk dibalikke meneh (dikembalikan lagi)," katanya, dikutip pada Selasa (24/1/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Sri Mulyani menuturkan pajak menjadi sumber penerimaan yang penting dalam pengelolaan APBN. Dari pajak yang terkumpul tersebut, lanjutnya, pemerintah kemudian membelanjakannya untuk berbagai program.

Program dari APBN yang dirasakan masyarakat di antaranya pembangunan proyek infrastruktur. Selain itu, pemerintah juga memiliki program untuk mendukung perekonomian kelompok masyarakat miskin seperti bantuan modal dan pembangunan pusat pelatihan.

Menteri keuangan menyatakan semua program dari APBN tersebut bertujuan menguatkan kegiatan perekonomian masyarakat. Apabila penghasilan masyarakat meningkat, sambungnya, pajak yang dibayarkan juga akan lebih besar.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dia menambahkan masyarakat yang memiliki kemampuan harus menyadari kewajibannya membayar pajak kepada negara. Apabila tidak mampu, negara akan memberikan bantuan melalui program perlindungan sosial pada APBN.

"Kami hanya sebagai pengelolanya uang negara, mengumpulkan sesuai peraturan undang-undang, sesuai dengan konstitusi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi