PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

Dian Kurniati | Jumat, 07 Juni 2024 | 10:47 WIB
Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan berupaya meningkatkan peringkat utang (credit rating) Indonesia yang saat ini berada pada posisi BBB dan outlook stable.

Sri Mulyani mengatakan salah satu kunci kenaikan peringkat utang ini adalah peningkatan rasio perpajakan (tax ratio). Oleh karena itu, pengelolaan APBN termasuk tax ratio perlu terus diperbaiki.

"Kami sebetulnya masih berharap suatu saat Indonesia segera mencapai single A. Salah satu yang untuk menjadi single A adalah kalau kita bisa memperbaiki tax ratio, dan itu adalah usaha keras," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Tax ratio tercatat sebesar 10,32% pada 2023. Adapun pada tahun ini, tax ratio ditargetkan sebesar 10,12%.

Selain tax ratio, Sri Mulyani menyebut faktor lain yang turut mempengaruhi peringkat utang Indonesia yakni pendalaman pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar keuangan. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR mengesahkan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dia menjelaskan peringkat kredit Indonesia hingga April 2024 tetap terjaga pada level investment grade sebagaimana terakhir diafirmasi oleh Fitch dan Moody's. Kedua lembaga pemeringkat ini masing-masing memberikan peringkat kredit BBB dan Baa2 dengan outlook stable.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Fitch kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi yang terjaga dan rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah. Sementara Moody's, mempertahankan peringkat kredit Indonesia karena menilai ketahanan ekonomi Indonesia yang terjaga serta didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.

Sri Mulyani pun menyebut Indonesia mampu mempertahankan peringkat utang meski dihadapkan pada berbagai tantangan. Menurutnya, ada beberapa negara yang memiliki peringkat utang seperti Indonesia, tetapi outlook-nya mulai negatif.

Apabila outlook negatif terus berlanjut, peringkat utang negara tersebut dapat diturunkan. Di sisi lain, banyak negara maju juga mulai mengalami penurunan peringkat kredit dan outlook negatif, seperti Prancis dan Amerika Serikat.

"Jadi stable atau positif stable dalam situasi yang kondisi ekonominya dan beban dari keseluruhan syok sangat besar ini merupakan suatu prestasi," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN