ANGGARAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Beban Bunga Pembiayaan APBN 2023 Bisa Lebih Tinggi

Muhamad Wildan | Minggu, 05 Juni 2022 | 13:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Beban Bunga Pembiayaan APBN 2023 Bisa Lebih Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pembiayaan anggaran pada 2023 akan dihadapkan dengan cost of fund yang tinggi.

Sri Mulyani memperkirakan The Fed bakal meningkatkan Fed Fund Rate (FFR) dalam beberapa waktu ke depan seiring dengan berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi AS mulai dari perang Rusia dan Ukraina, kenaikan harga komoditas, dan inflasi di AS.

"Kalau FFR yang sekarang ada di 0,25% meningkat menjadi 3%, berarti terjadi kenaikan lebih dari 250 bps. Ini akan memberikan dampak ke seluruh dunia," katanya, dikutip pada Minggu (5/6/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Berdasarkan proyeksi beberapa lembaga internasional, yield SUN pada tahun depan bisa mencapai 6,7% hingga 8% atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini yang diperkirakan mencapai 7% hingga 7,5%.

Dalam asumsi dasar ekonomi makro pada KEM-PPKF 2023, pemerintah mengusulkan asumsi suku bunga SUN 10 tahun sebesar 7,34% hingga 9,16% pada 2023 atau lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi suku bunga SUN 10 tahun pada tahun ini sebesar 6,8%.

Dengan cost of fund yang naik seiring dengan peningkatan yield, pemerintah memutuskan untuk menjaga defisit anggaran pada tahun depan di level 2,61% hingga 2,9% dari PDB atau sebesar Rp529,2 triliun hingga Rp594,6 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Kami ingin menekan size pembiayaan karena lingkungan global terutama dari sisi volatilitas dan cost of fund memang lebih tinggi. Oleh karena itu, defisit harus dijaga pada level yang sangat prudent," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pendapatan negara pada tahun depan diusulkan Rp2.2266,7 triliun sampai dengan Rp2.398,8 triliun. Sementara itu, belanja negara diusulkan pemerintah mencapai Rp2.795,9 triliun hingga Rp2.993,4 triliun.

Dengan utang neto tahun 2023 setara dengan 2,93% hingga 4,1% dari PDB, rasio utang pada tahun depan ditargetkan sebesar 40,58% hingga 42,42% dari PDB. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN