STIMULUS FISKAL

Sri Mulyani: Realisasi Insentif Pajak Dunia Usaha Hampir Rp30 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:12 WIB
Sri Mulyani: Realisasi Insentif Pajak Dunia Usaha Hampir Rp30 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi insentif pajak untuk dunia usaha hingga 14 Oktober 2020 sudah mencapai Rp29,68 triliun atau 25% dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp120,61 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat penambahan realisasi penyerapan insentif pajak sebesar Rp1,61 triliun sepanjang September 2020 dari realisasi penyerapan insentif pajak bulan sebelumnya.

"Untuk insentif usaha, terealisasi sebesar Rp29,68 triliun dengan tambahan kenaikan Rp1,61 triliun [pada September]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan insentif pajak bagi dunia usaha merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Adapun realisasi program pemulihan ekonomi hingga September tercatat Rp344,11 triliun atau 49,5% dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

Realisasi dana penanganan kesehatan hingga 14 Oktober 2020 tercatat Rp27,59 triliun atau 31,4% dari pagu Rp87,55 triliun. Sementara itu, realisasi perlindungan sosial Rp167,08 triliun atau 82,0% dari target Rp203,9 triliun.

Realisasi dukungan sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemda tercatat Rp28,0 triliun atau 16,39% dari pagu Rp106,1 triliun, dan dukungan UMKM terealisasi Rp91,77 triliun atau 74,3% dari pagu Rp123,4 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, realisasi stimulus pembiayaan korporasi masih Rp0 dari pagu Rp53,57 triliun karena pencairannya perlu menunggu waktu yang tepat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengakselerasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

Akselerasi tersebut nantinya didukung oleh percepatan belanja penanganan Covid-19, percepatan program pemulihan ekonomi lainnya, serta adanya program-program baru seperti bantuan produktif UMKM dan subsidi gaji.

"Akselerasi program pemulihan ekonomi nasional ini terlihat dari berbagai bidang, seperti bansos maupun langkah-langkah untuk bantuan kecil menengah. Kami berharap masyarakat langsung dapat mendapatkan manfaatkan dari program tersebut," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN