STIMULUS FISKAL

Sri Mulyani: Realisasi Insentif Pajak Dunia Usaha Hampir Rp30 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:12 WIB
Sri Mulyani: Realisasi Insentif Pajak Dunia Usaha Hampir Rp30 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi insentif pajak untuk dunia usaha hingga 14 Oktober 2020 sudah mencapai Rp29,68 triliun atau 25% dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp120,61 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat penambahan realisasi penyerapan insentif pajak sebesar Rp1,61 triliun sepanjang September 2020 dari realisasi penyerapan insentif pajak bulan sebelumnya.

"Untuk insentif usaha, terealisasi sebesar Rp29,68 triliun dengan tambahan kenaikan Rp1,61 triliun [pada September]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan insentif pajak bagi dunia usaha merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Adapun realisasi program pemulihan ekonomi hingga September tercatat Rp344,11 triliun atau 49,5% dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

Realisasi dana penanganan kesehatan hingga 14 Oktober 2020 tercatat Rp27,59 triliun atau 31,4% dari pagu Rp87,55 triliun. Sementara itu, realisasi perlindungan sosial Rp167,08 triliun atau 82,0% dari target Rp203,9 triliun.

Realisasi dukungan sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemda tercatat Rp28,0 triliun atau 16,39% dari pagu Rp106,1 triliun, dan dukungan UMKM terealisasi Rp91,77 triliun atau 74,3% dari pagu Rp123,4 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, realisasi stimulus pembiayaan korporasi masih Rp0 dari pagu Rp53,57 triliun karena pencairannya perlu menunggu waktu yang tepat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengakselerasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

Akselerasi tersebut nantinya didukung oleh percepatan belanja penanganan Covid-19, percepatan program pemulihan ekonomi lainnya, serta adanya program-program baru seperti bantuan produktif UMKM dan subsidi gaji.

"Akselerasi program pemulihan ekonomi nasional ini terlihat dari berbagai bidang, seperti bansos maupun langkah-langkah untuk bantuan kecil menengah. Kami berharap masyarakat langsung dapat mendapatkan manfaatkan dari program tersebut," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra