PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi dari Covid Lebih Cepat dari Krisis 1998

Dian Kurniati | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:09 WIB
Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi dari Covid Lebih Cepat dari Krisis 1998

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19 lebih cepat dari krisis keuangan Asia 1997-1998.

Dua dekade lalu, Indonesia membutuhkan waktu 4 tahun untuk memulihkan ekonominya kembali ke level produk domestik bruto (PDB) pra-krisis 1997-1998. Namun untuk pandemi Covid-19 saat ini, pemulihan ekonomi Indonesia tidak sampai memakan waktu 2 tahun.

"Untuk Covid ini, kita Alhamdulillah dengan resiliensi sektor keuangan, dunia usaha, dan instrumen serta kebijakan pemerintah yang responsif, dalam waktu 1,5 tahun kita telah mampu kembali kepada pra-Covid GDP level," katanya dalam Working Lunch: Outlook Ekonomi Indonesia 2022, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani mengatakan pemulihan ekonomi yang cepat tersebut menjadi suatu hal yang patut disyukuri. Selama pandemi Covid-19, lanjutnya, APBN telah bekerja keras sebagai countercyclical untuk menangani krisis kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Meski demikian, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi agar semakin kuat. Menurutnya, pemulihan ekonomi masih diperlukan karena erat kaitannya dengan penciptaan lapangan kerja.

Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2021 sudah menunjukkan penurunan ke level 6,49%, setelah sempat melonjak di atas 7,1%. Menurutnya, penciptaan lapangan kerja baru harus terus bertambah seiring dengan pemulihan ekonomi, agar angka pengangguran bisa semakin menurun.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Pemerintah melalui instrumen APBN akan berusaha mendorong pemulihan tetap berlanjut pada 2021, yang hanya tersisa 15 hari. Jika 2021 dapat ditutup dengan baik, dia optimistis pemulihan ekonomi 2022 akan semakin terakselerasi dan APBN dapat terkonsolidasi secara bertahap.

"Ini langkah-langkah pemulihan ekonomi yang diharapkan bisa dirasakan langsung kepada masyarakat, dan tentu kami berharap ini menjadi modal kita pada tahun 2022, pada saat Indonesia akan menjadi host dari berbagai series meeting G-20," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan sejumlah pertemuan yang diselenggarakan selama Presidensi G-20 Indonesia meliputi pertemuan Sherpa, pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral, pertemuan para pemangku kepentingan, serta pertemuan para kepala negara.

Dia berharap progres-progres tersebut menimbulkan optimisme bahwa Indonesia tidak hanya sukses menjadi tuan rumah dan presidensi G-20, tetapi juga sukses menunjukkan kepada dunia mengenai penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra