PEMBIAYAAN PROYEK PEMERINTAH

Sri Mulyani: Pembiayaan Proyek dengan SBSN Sudah Capai Rp145 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 20 Januari 2021 | 12:05 WIB
Sri Mulyani: Pembiayaan Proyek dengan SBSN Sudah Capai Rp145 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pembiayaan proyek infrastruktur menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terus bertambah setiap tahunnya.

Sri Mulyani mengatakan pembiayaan proyek pada kementerian/lembaga (K/L) menggunakan SBSN telah dimulai pada 2013. Menurutnya, penggunaan SBSN menjadi upaya pemerintah dalam mendiversifikasi skema pembiayaan proyek infrastruktur.

"Tadinya di 2013 baru 1 K/L, pecah telur. Lalu meningkat jadi 8 K/L untuk 2020 kemarin. Lalu 2021 jadi 11 K/L, dan pembiayaan akumulatif sudah Rp145,84 triliun," katanya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menjelaskan peningkatan penggunaan SBSN dalam proyek infrastruktur juga membuat Indonesia makin punya posisi di dalam pasar keuangan syariah global. Dia mengaku senang jumlah K/L yang mendanai proyek menggunakan SBSN makin banyak.

Salah satu kementerian yang menggunakan pembiayaan SBSN di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR mencatat rencana pembiayaan SBSN untuk pembangunan infrastruktur tahun ini mencapai Rp14,76 triliun.

Pembiayaan proyek menggunakan SBSN juga dilakukan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama. Menkeu berharap proyek pemerintah dapat segera terealisasi meski di tengah kondisi pandemi Covid-19

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Mungkin ada proyek-proyek yang penyelesaiannya tertunda, maka kami beri perpanjangan. Saya harap Bapak dan Ibu tetap menjaga kualitas proyek, mungkin sedikit tertunda karena tapi bukan berarti kualitas dan disiplin menyelesaikan jadi tertunda," ujar Sri Mulyani.

Sekadar informasi, Kemenkeu mencatat realisasi pembiayaan proyek menggunakan SBSN proyek sepanjang tahun lalu mencapai Rp21,18 triliun atau 90,96% dari pagu pembiayaan SBSN setelah refocusing senilai Rp23,29 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra