KEPATUHAN PAJAK

Sri Mulyani Minta Pengusaha Segera Lapor SPT, Ada Apa?

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Februari 2020 | 12:30 WIB
Sri Mulyani Minta Pengusaha Segera Lapor SPT, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para pengusaha untuk segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, tanpa menunggu batas akhir penyampaian.

Sri Mulyani mengatakan pelaporan pajak yang tepat waktu akan turut menjaga rasa saling percaya antara pengusaha dan pemerintah. Pemerintah akan menjaga hubungan baik tersebut dengan memastikan perekonomian nasional tetap stabil meskipun dunia terus mengalami perubahan.

"Hubungan ini yang kita jaga. Oleh karena itu, dalam spirit untuk saling percaya, saya mengingatkan tanggal 31 Maret jangan lupa bayar pajak, untuk yang orang pribadi. Kalau yang perusahaan, masih sampai 30 April. Kalau bisa yang pribadi, mulai dicicil sekarang," katanya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga:
Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Sri Mulyani menambahkan pelaporan SPT pajak untuk 2019 sudah bisa dimulai menggunakan sistem online. Jika mengalami kesulitan, Sri Mulyani menyarankan para pengusaha menghubungi Kring Pajak yang siaga 24 jam setiap hari.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengingatkan agar pelaporan SPT tak menunggu sampai tenggat 31 Maret, apalagi sore harinya. Menurutnya, pengusaha harus mengantisipasi terjadinya gangguan sistem online, karena terlalu banyak wajib pajak yang mengakses sistem. Simak artikel ‘Ternyata Ini Alasan Mengapa Perlu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal’.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan perbaikan sistem teknologi informasi terus dilakukan agar pelayanan untuk wajib pajak lebih mudah dan terotomatisasi. Sistem online juga akan mengurangi kontak petugas pajak dengan wajib pajak. Simak artikel ‘Terbaru! Ditjen Pajak Luncurkan Single Login, Apa Itu?’.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Suryo mengatakan petugas pajak akan terus mengawasi kepatuhan para wajib pajak, terutama setelah program amnesti pajak selesai. Dia meminta masyarakat bisa terus transparan dalam melaporkan pajaknya.

"Saya minta tolong, kebetulan ini di forum besar dan Bapak/Ibu dompetnya juga tebal. Saya doakan mudah-mudahan dompet tambah tebal sehingga bayar pajaknya juga tambah tebal,” katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah