KEPABEANAN

Sri Mulyani: Masih Banyak Pengusaha yang Mengeluh Soal Birokrasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Februari 2019 | 18:12 WIB
Sri Mulyani: Masih Banyak Pengusaha yang Mengeluh Soal Birokrasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Fasilitas fiskal sudah diberikan pemerintah untuk menggenjot aktivitas ekspor. Namun, faktor birokrasi masih menjadi batu sandungan untuk akselerasi ekspor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih banyak pelaku usaha yang terganggu dengan kualitas pelayanan birokrasi. Hal ini tercermin dari saran pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

“Saran untuk memperbaiki birokrasi dan sistem pelayanan masih besar. Dua saran ini harus lebih rendah tahun depan,” katanya di kantor Kemenkeu, Senin (18/2/2019).

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Kajian yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), LPEI, dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED) terkait dampak ekonomi KB dan KITE menyisakan sejumlah saran pengembangan. Sebanyak 27,59% dari 1.606 perusahaan menghendaki perbaikan birokrasi.

Kemudian, terdapat 21,88% perusahaan yang menyarankan perbaikan sistem aplikasi kepabeanan seperti Customs-Excise Information System and Automation (CIESA), PEB, dan PDE. Sementara itu, ada 27,9% perusahaan yang mempunyai saran lain.

Faktor regulasi, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Perubahan dan perbaikan dari sisi regulasi akan memberikan dampak signifikan untuk akselerasi ekspor nasional.

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

"KB dan KITE masih banyak komplain soal birokrasinya. Ini masih dalam kontrol kita dan kita akan terus perbaiki,” imbuhnya.

Selain deregulasi, pelaku usaha juga diminta untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. Dengan demikian, beberapa hal yang sudah dilakukan otoritas dibarengi dengan meningkatnya daya saing perusahaan nasional untuk pasar global. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU