Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Fasilitas fiskal sudah diberikan pemerintah untuk menggenjot aktivitas ekspor. Namun, faktor birokrasi masih menjadi batu sandungan untuk akselerasi ekspor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih banyak pelaku usaha yang terganggu dengan kualitas pelayanan birokrasi. Hal ini tercermin dari saran pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
“Saran untuk memperbaiki birokrasi dan sistem pelayanan masih besar. Dua saran ini harus lebih rendah tahun depan,” katanya di kantor Kemenkeu, Senin (18/2/2019).
Kajian yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), LPEI, dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED) terkait dampak ekonomi KB dan KITE menyisakan sejumlah saran pengembangan. Sebanyak 27,59% dari 1.606 perusahaan menghendaki perbaikan birokrasi.
Kemudian, terdapat 21,88% perusahaan yang menyarankan perbaikan sistem aplikasi kepabeanan seperti Customs-Excise Information System and Automation (CIESA), PEB, dan PDE. Sementara itu, ada 27,9% perusahaan yang mempunyai saran lain.
Faktor regulasi, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Perubahan dan perbaikan dari sisi regulasi akan memberikan dampak signifikan untuk akselerasi ekspor nasional.
"KB dan KITE masih banyak komplain soal birokrasinya. Ini masih dalam kontrol kita dan kita akan terus perbaiki,” imbuhnya.
Selain deregulasi, pelaku usaha juga diminta untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. Dengan demikian, beberapa hal yang sudah dilakukan otoritas dibarengi dengan meningkatnya daya saing perusahaan nasional untuk pasar global. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.