Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui belum kondusifnya iklim berusaha saat ini dipengaruhi oleh beberapa kebijakan. Perbaikan secara komprehensif dibutuhkan untuk memperbaiki regulasi terkait kegiatan usaha.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan insentif fiskal memang bukan solusi tunggal dalam mengurai masalah seretnya investasi asing masuk ke Tanah Air. Menurutnya, diperlukan perbaikan kebijakan sektor lain untuk mendukung kegiatan investasi asing di Indonesia.
“Posisi Bank Dunia katakan insentif itu tidak akan terlalu berpengaruh unless kita melakukan perbaikan aturan investasi dan perdagangan. Ini karena masih ada keluhan kita tidak pro bisnis,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Properti Kadin Indonesia, Rabu (18/9/2019).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyadari masih adanya persoalan dalam menggenjot kegiatan investasi di Tanah Air. Gebrakan kebijakan mulai disusun, salah satunya melalui rencana penyusunan omnibus law perpajakan dan perizinan.
Terobosan kebijakan tersebut, sambung Sri Mulyani, diperlukan saat ini. Kebijakan ini dapat menjaga perekonomian dalam jangka pendek melalui aliran modal asing. Selain itu, kebijakan tersebut sebagai usaha pemerintah dalam mengurai tumpang-tindihnya regulasi terkait izin berusaha.
“Sekarang orang mau investasi sudah ada ratusan regulasi yang harus dilalui. Itu ada sekitar 70 undang-undang. Jadi, saat berikan insentif, orang sudah ketemu halangan,” paparnya.
Dengan demikian, kerja sama diperlukan untuk menggenjot ekonomi melalui foreign direct investment (FDI) secara masif. Hal tersebut diklaim akan didukung juga dengan reformasi dalam aspek perpajakan untuk memberikan kepastian berusaha.
“Proses investasi itu harus melalui sistem. Kita juga lakukan reformasi pelayanan dan berikan kepastian kepada wajib pajak. Kita kerja bersama perbaiki hal tersebut,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.