INVESTASI

Sri Mulyani: Masih Ada Keluhan Kita Tidak Pro Bisnis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 September 2019 | 19:16 WIB
Sri Mulyani: Masih Ada Keluhan Kita Tidak Pro Bisnis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui belum kondusifnya iklim berusaha saat ini dipengaruhi oleh beberapa kebijakan. Perbaikan secara komprehensif dibutuhkan untuk memperbaiki regulasi terkait kegiatan usaha.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan insentif fiskal memang bukan solusi tunggal dalam mengurai masalah seretnya investasi asing masuk ke Tanah Air. Menurutnya, diperlukan perbaikan kebijakan sektor lain untuk mendukung kegiatan investasi asing di Indonesia.

“Posisi Bank Dunia katakan insentif itu tidak akan terlalu berpengaruh unless kita melakukan perbaikan aturan investasi dan perdagangan. Ini karena masih ada keluhan kita tidak pro bisnis,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Properti Kadin Indonesia, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyadari masih adanya persoalan dalam menggenjot kegiatan investasi di Tanah Air. Gebrakan kebijakan mulai disusun, salah satunya melalui rencana penyusunan omnibus law perpajakan dan perizinan.

Terobosan kebijakan tersebut, sambung Sri Mulyani, diperlukan saat ini. Kebijakan ini dapat menjaga perekonomian dalam jangka pendek melalui aliran modal asing. Selain itu, kebijakan tersebut sebagai usaha pemerintah dalam mengurai tumpang-tindihnya regulasi terkait izin berusaha.

“Sekarang orang mau investasi sudah ada ratusan regulasi yang harus dilalui. Itu ada sekitar 70 undang-undang. Jadi, saat berikan insentif, orang sudah ketemu halangan,” paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dengan demikian, kerja sama diperlukan untuk menggenjot ekonomi melalui foreign direct investment (FDI) secara masif. Hal tersebut diklaim akan didukung juga dengan reformasi dalam aspek perpajakan untuk memberikan kepastian berusaha.

“Proses investasi itu harus melalui sistem. Kita juga lakukan reformasi pelayanan dan berikan kepastian kepada wajib pajak. Kita kerja bersama perbaiki hal tersebut,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari