ADMINISTRASI FISKAL

Sri Mulyani Ingin Eselon I Punya Divisi Pengkaji Evektivitas Belanja

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:00 WIB
Sri Mulyani Ingin Eselon I Punya Divisi Pengkaji Evektivitas Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin sejumlah unit eselon I di bawahnya membentuk divisi riset. Fungsinya, menguji efektivitas belanja yang telah dilakukan pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu memiliki tugas mengelola keuangan negara dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, Kemenkeu juga perlu menguji apakah semua kebijakan, regulasi, alokasi, dan implementasi anggaran pendapatan dan belanja sudah berjalan untuk fungsi stabilitas perekonomian.

"Itu semuanya merupakan tujuan bernegara, digariskan dalam undang-undang, dan kita sebagai pelaksananya harus tanggung jawab," katanya dalam Seminar Jurnal Ilmiah Perbendaharaan 2021, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan unit eselon I yang perlu membuat divisi riset misalnya Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Perimbangan Keuangan, Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Dia mengaku senang karena Ditjen Perbendaharaan telah mengembangkan inisiatif untuk memunculkan sebuah sikap keilmiahan yang bisa dipertanggungjawabkan dalam mengelola data-data yang berhubungan dengan keuangan negara. Pengelolaan data tersebut kemudian dapat dijadikan sebuah studi ilmiah yang tidak hanya untuk keperluan penerbitan jurnal, tetapi pada akhirnya untuk memperbaiki kualitas kebijakan keuangan negara.

Sri Mulyani menyebut perbaikan kualitas kebijakan dalam organisasi membutuhkan suatu keteraturan dalam cara berpikir, cara melihat masalah, cara melihat data, dan mengolahnya secara kritis. Menurutnya, keteraturan tersebut perlu terus didorong karena mengelola keuangan negara merupakan tanggung jawab yang besar, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Sikap dasar seperti inilah yang seharusnya muncul dalam value Kementerian Keuangan, yang disebut profesional dan kompetensi dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Sri Mulyani berharap tradisi pengkajian efektivitas kebijakan keuangan negara dapat terus meningkat di Kemenkeu. Menurutnya, hal serupa juga harus dilakukan terhadap lebih dari 25.000 satuan kerja (satker) di Indonesia untuk melihat perilaku mereka dalam mengelola keuangan negara mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pertanggungjawaban.

Adapun saat ini, Ditjen Perbendaharaan sudah mencoba gunakan data-data dari satker untuk menguji kualitas pelaksanaan anggaran, seperti melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

"Seharusnya data ini, yang begitu banyak, dapat menunjukkan aktivitas keuangan negara dan bisa dikelola dengan jauh lebih kaya lagi dari berbagai dimensi, seperti efektivitas, efisiensi alokasi," imbuh Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?