KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan K/L dan Pemda untuk Optimalkan Aset Negara

Dian Kurniati | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Sri Mulyani Ingatkan K/L dan Pemda untuk Optimalkan Aset Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara (BMN).

Sri Mulyani mengatakan seluruh BMN berasal dari uang rakyat, baik dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Untuk itu, setiap penanggung jawab BMN harus memastikan manfaat dari pembangunan aset negara dapat dirasakan masyarakat.

"Itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan," katanya dalam seremoni serah terima BMN Kementerian PUPR 2024, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani menuturkan Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR telah melaksanakan serah terima BMN senilai total Rp19,26 triliun pada tahun ini, terdiri atas BMN yang dihibahkan Rp13,36 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya Rp5,89 triliun.

BMN yang diserahterimakan meliputi BMN berupa pembangunan cuci tangan pakai sabun (CTPS) di sekolah, renovasi beberapa stadion untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Untuk BMN yang diserahterimakan, meliputi rumah susun kepada pemerintah daerah, yayasan, dan universitas. BMN rumah susun ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau asrama mahasiswa.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, terdapat pula BMN yang berupa jalan, jembatan, saluran drainase, pengelolaan limbah, serta instalasi pengolahan air.

Dia menjelaskan BMN yang diserahterimakan oleh Kementerian PUPR dalam 1 dekade terakhir ini telah mencapai Rp374,66 triliun. Menurutnya, pelaporan penyerahterimaan BMN ini menjadi bentuk transparansi penggunaan uang rakyat.

"Ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak digunakan dan manfaatnya disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Setelah diserahterimakan, Sri Mulyani berharap semua BMN dapat dimanfaatkan agar memberikan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan, dan kultural. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen