KEUANGAN NEGARA

Sri Mulyani: Hati-hati Saat Susun Anggaran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juni 2018 | 08:57 WIB
Sri Mulyani: Hati-hati Saat Susun Anggaran

JAKARTA, DDTCNews - Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek krusial dalam pengelolaan anggaran negara. Bila tidak elok dalam pengelolaan bukan tidak mungkin berakhir dengan jerat pidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa untuk belanja pemerintah merupakan sektor paling rawan dalam pengelolaan anggaran.

Karena itu, dia meminta seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan berhati-hati kala menetapkan dan mengalokasikan anggaran.

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

"Saya minta seluruh dokumen anggaran diperiksa, tidak hanya titik koma, angka, juga peruntukannya," katanya, Kamis (28/6).

Dia juga mengimbau agar para pejabat menyusun anggaran secara cermat dari sisi kebutuhan dan besaran anggaran. Hal ini agar meminimalisir terjadinya koreksi alias revisi saat finalisasi.

Sri Mulyani mencontohkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan salah satu instansi yang pernah mengajukan penambahan anggaran untuk membiayai suatu program. Pihaknya pun tidak lantas mengabulkannya, tetapi melakukan koreksi terhadap anggaran yang ada.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Mereka lapor katanya patroli bea dan cukai kurang (anggarannya) sekitar Rp34 triliun kalau tidak salah. Saya bilang, pokoknya itu harus dipenuhi, saya tidak mau menambah belanja anggaran. Setelah dicek Pak Wamenkeu ternyata anggaran yang ada bisa digunakan tanpa menambah belanja anggaran," terangnya.

Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan, pentingnya merencanakan anggaran yang baik dan benar. Pejabat yang berwenang mengajukan kebutuhan anggaran juga tidak boleh takut mengelola anggaran.

"Kita mengelola keuangan tidak boleh merasa takut. Saya takut ditangkap KPK, saya takut nanti diaudit. Kalau Anda merasa takut, berarti ada dua hal. Anda tidak tahu aturan, sehingga Anda takut melanggar, atau memang Anda punya niat," tutup Sri Mulyani. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra