KEUANGAN NEGARA

Sri Mulyani: Hati-hati Saat Susun Anggaran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juni 2018 | 08:57 WIB
Sri Mulyani: Hati-hati Saat Susun Anggaran

JAKARTA, DDTCNews - Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek krusial dalam pengelolaan anggaran negara. Bila tidak elok dalam pengelolaan bukan tidak mungkin berakhir dengan jerat pidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa untuk belanja pemerintah merupakan sektor paling rawan dalam pengelolaan anggaran.

Karena itu, dia meminta seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan berhati-hati kala menetapkan dan mengalokasikan anggaran.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Saya minta seluruh dokumen anggaran diperiksa, tidak hanya titik koma, angka, juga peruntukannya," katanya, Kamis (28/6).

Dia juga mengimbau agar para pejabat menyusun anggaran secara cermat dari sisi kebutuhan dan besaran anggaran. Hal ini agar meminimalisir terjadinya koreksi alias revisi saat finalisasi.

Sri Mulyani mencontohkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan salah satu instansi yang pernah mengajukan penambahan anggaran untuk membiayai suatu program. Pihaknya pun tidak lantas mengabulkannya, tetapi melakukan koreksi terhadap anggaran yang ada.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Mereka lapor katanya patroli bea dan cukai kurang (anggarannya) sekitar Rp34 triliun kalau tidak salah. Saya bilang, pokoknya itu harus dipenuhi, saya tidak mau menambah belanja anggaran. Setelah dicek Pak Wamenkeu ternyata anggaran yang ada bisa digunakan tanpa menambah belanja anggaran," terangnya.

Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan, pentingnya merencanakan anggaran yang baik dan benar. Pejabat yang berwenang mengajukan kebutuhan anggaran juga tidak boleh takut mengelola anggaran.

"Kita mengelola keuangan tidak boleh merasa takut. Saya takut ditangkap KPK, saya takut nanti diaudit. Kalau Anda merasa takut, berarti ada dua hal. Anda tidak tahu aturan, sehingga Anda takut melanggar, atau memang Anda punya niat," tutup Sri Mulyani. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja