JAKARTA, DDTCNews - Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek krusial dalam pengelolaan anggaran negara. Bila tidak elok dalam pengelolaan bukan tidak mungkin berakhir dengan jerat pidana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa untuk belanja pemerintah merupakan sektor paling rawan dalam pengelolaan anggaran.
Karena itu, dia meminta seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan berhati-hati kala menetapkan dan mengalokasikan anggaran.
"Saya minta seluruh dokumen anggaran diperiksa, tidak hanya titik koma, angka, juga peruntukannya," katanya, Kamis (28/6).
Dia juga mengimbau agar para pejabat menyusun anggaran secara cermat dari sisi kebutuhan dan besaran anggaran. Hal ini agar meminimalisir terjadinya koreksi alias revisi saat finalisasi.
Sri Mulyani mencontohkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan salah satu instansi yang pernah mengajukan penambahan anggaran untuk membiayai suatu program. Pihaknya pun tidak lantas mengabulkannya, tetapi melakukan koreksi terhadap anggaran yang ada.
"Mereka lapor katanya patroli bea dan cukai kurang (anggarannya) sekitar Rp34 triliun kalau tidak salah. Saya bilang, pokoknya itu harus dipenuhi, saya tidak mau menambah belanja anggaran. Setelah dicek Pak Wamenkeu ternyata anggaran yang ada bisa digunakan tanpa menambah belanja anggaran," terangnya.
Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan, pentingnya merencanakan anggaran yang baik dan benar. Pejabat yang berwenang mengajukan kebutuhan anggaran juga tidak boleh takut mengelola anggaran.
"Kita mengelola keuangan tidak boleh merasa takut. Saya takut ditangkap KPK, saya takut nanti diaudit. Kalau Anda merasa takut, berarti ada dua hal. Anda tidak tahu aturan, sehingga Anda takut melanggar, atau memang Anda punya niat," tutup Sri Mulyani. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.