KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Diminta Prabowo Jadi Menkeu Lagi, Isu BPN Belum Dibahas

Dian Kurniati | Senin, 14 Oktober 2024 | 21:03 WIB
Sri Mulyani Diminta Prabowo Jadi Menkeu Lagi, Isu BPN Belum Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah diminta untuk kembali menjadi menteri keuangan pada kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Sri Mulyani menjadi salah satu tokoh yang dipanggil Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Menurutnya, Prabowo pada pertemuan kali ini juga kembali mengajaknya berdiskusi mengenai APBN dan keuangan negara.

"Kami diskusi cukup lama dan panjang selama ini dengan beliau, dan oleh karena itu, pada saat untuk pembentukan kabinet beliau meminta saya untuk menjadi menteri keuangan kembali," katanya, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani mengatakan telah beberapa kali berdiskusi mengenai keuangan negara selama masa transisi pemerintahan. Dalam penyusunan APBN 2025 pun dia rutin berkonsultasi kepada Prabowo.

Dia menjelaskan Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat Kementerian Keuangan dan keuangan negara agar dapat mendukung pelaksanaan program yang diusung. Penguatan keuangan negara ini utamanya dilaksanakan dari sisi pendapatan negara yang mencakup pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

Kemudian mengenai belanja negara, Prabowo berpesan agar kualitas belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah terus ditingkatkan agar dampaknya dirasakan masyarakat.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Meski banyak berdiskusi mengenai keuangan negara, Sri Mulyani mengaku pertemuannya dengan Prabowo kali ini belum membahas rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

"Enggak ada [pembahasan mengenai BPN]. Kemenkeu satu," ujarnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif