VIRUS CORONA

Sri Mulyani: Dampak Ekonomi Virus Corona Bakal Terasa di Kuartal I

Dian Kurniati | Senin, 03 Februari 2020 | 16:21 WIB
Sri Mulyani: Dampak Ekonomi Virus Corona Bakal Terasa di Kuartal I

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan memperkirakan dampak ekonomi karena virus Corona yang berasal dari China akan langsung dirasakan negara-negara lain termasuk Indonesia pada kuartal I/2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Corona membuat aktivitas ekspor impor dengan China melemah. Tak hanya itu, angka turis asing asal Chian merosot seiring dengan penangguhan sementara fasilitas bebas visa.

"Rasanya kuartal I mungkin akan sangat sulit, dan itu nanti pengaruhnya ada ke Indonesia, dari mulai tourism, harga komoditas, ekspor kita juga akan turun," kata Sri Mulyani di kampus Universitas Indonesia Salemba, Senin (03/02/2020).

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan aspek keselamatan agar virus Corona tak menyebar hingga ke Indonesia. Untuk itu, kebijakan yang dipilih adalah dengan membatasi interaksi atau kerja sama dengan China.

Meski demikian, ia meyakini pemerintah China juga tidak tinggal diam dan berupaya menekan dampak Corona terhadap ekonomi Negeri Panda itu, termasuk negara-negara lainnya.

Genjot Sektor Lain
Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga akan mendorong pertumbuhan sektor usaha lain agar dampak Corona tak terlalu menekan ekononmi nasional. Salah satu upayanya adalah mendorong ekspor produk pertanian, pertambangan, dan perikanan.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Tak hanya itu, Menkeu juga berharap sektor konstruksi yang telah diberi banyak stimulus di sepanjang 2019 mulai menunjukkan pertumbuhan positif pada tahun ini.

"Supaya struktur ekonomi kita menjadi lebih berimbang."

Sore ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diagendakan memimpin rapat bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas dampak virus corona terhadap impor barang dan pariwisata dari China.

Menteri yang dijadwalkan hadir di antaranya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%