VIRUS CORONA

Sri Mulyani: Dampak Ekonomi Virus Corona Bakal Terasa di Kuartal I

Dian Kurniati | Senin, 03 Februari 2020 | 16:21 WIB
Sri Mulyani: Dampak Ekonomi Virus Corona Bakal Terasa di Kuartal I

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan memperkirakan dampak ekonomi karena virus Corona yang berasal dari China akan langsung dirasakan negara-negara lain termasuk Indonesia pada kuartal I/2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Corona membuat aktivitas ekspor impor dengan China melemah. Tak hanya itu, angka turis asing asal Chian merosot seiring dengan penangguhan sementara fasilitas bebas visa.

"Rasanya kuartal I mungkin akan sangat sulit, dan itu nanti pengaruhnya ada ke Indonesia, dari mulai tourism, harga komoditas, ekspor kita juga akan turun," kata Sri Mulyani di kampus Universitas Indonesia Salemba, Senin (03/02/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan aspek keselamatan agar virus Corona tak menyebar hingga ke Indonesia. Untuk itu, kebijakan yang dipilih adalah dengan membatasi interaksi atau kerja sama dengan China.

Meski demikian, ia meyakini pemerintah China juga tidak tinggal diam dan berupaya menekan dampak Corona terhadap ekonomi Negeri Panda itu, termasuk negara-negara lainnya.

Genjot Sektor Lain
Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga akan mendorong pertumbuhan sektor usaha lain agar dampak Corona tak terlalu menekan ekononmi nasional. Salah satu upayanya adalah mendorong ekspor produk pertanian, pertambangan, dan perikanan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tak hanya itu, Menkeu juga berharap sektor konstruksi yang telah diberi banyak stimulus di sepanjang 2019 mulai menunjukkan pertumbuhan positif pada tahun ini.

"Supaya struktur ekonomi kita menjadi lebih berimbang."

Sore ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diagendakan memimpin rapat bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas dampak virus corona terhadap impor barang dan pariwisata dari China.

Menteri yang dijadwalkan hadir di antaranya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN