PENGAMPUNAN PAJAK

Soal Tax Amnesty, Ini Kekhawatiran Bank Dunia

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Oktober 2016 | 19:04 WIB
Soal Tax Amnesty, Ini Kekhawatiran Bank Dunia Ilustrasi Bank Dunia (Foto: indianexpress.com)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Dunia mengkhawatirkan dampak positif dari program pengampunan pajak Indonesia hanya akan berdampak sesaat, mengingat pemerintah telah memproyeksikan dampak positif program tersebut akan berlangsung lama.

Ekonom Senior Bank Dunia Hansa Anand Beck mengatakan program pengampunan pajak sejatinya memiliki dampak positif dalam jangka waktu yang panjang bagi perekonomian Indonesia. Karena dana yang terkumpul akan digunakan untuk membangun negara.

Tax amnesty ini sebenarnya memiliki dampak yang positif untuk negara, tapi seharusnya pemerintah lebih aware jika ternyata dampak tersebut hanya akan berlangsung sesaat saja,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/10).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ia menambahkan program pengampunan pajak berpotensi untuk memberikan dampak yang positif dalam waktu singkat dan tentu hal ini berlawanan dengan keinginan pemerintah. Namun, permasalahan tersebut justru akan menjadi perhatian pemerintah untuk menanganinya.

Berbagai upaya tetap perlu dilakukan pemerintah untuk bisa menjamin dampak positif yang dihasilkan program pengampunan pajak mampu berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Sehingga harapan pemerintah untuk membangun Indonesia lebih maju bisa tercapai.

Selain itu, program pengampunan pajak juga akan memberikan dampak yang positif terhadap penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bahkan, sektor lain seperti asuransi dan properti juga mengalami penguatan.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Dana periode pertama program pengampunan pajak diproyeksikannya siap mengalir ke pasar saham, properti dan asuransi dalam nominal yang cukup tinggi. Meskipun begitu, pemerintah perlu tetap memperhatikan kondisi pasar saham pada tahun mendatang.

“Dana tax amnesty akan banyak yang masuk ke pasar, tapi pemerintah harus tetap mengawasi dan menjaga pasar saham. Pengawasan tersebut untuk menjaga kondisi pasar saham tidak mengalami penurunan pada tahun mendatang,” tuturnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN