JEPANG

Soal Rencana Kenaikan Pajak Konsumsi, PM Abe Tegaskan Sikapnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Januari 2019 | 13:48 WIB
Soal Rencana Kenaikan Pajak Konsumsi, PM Abe Tegaskan Sikapnya

Perkembangan pertumbuhan ekonomi dan tarif pajak konsumsi Jepang. (DDTCNews)

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan selalu mencermati risiko yang membayangi pemulihan ekonomi global dan berpotensi mempengaruhi ekonomi Negeri Sakura. Namun, posisi terkait rencana peningkatan pajak konsumsi tidak berubah.

Abe mengatakan tanda-tanda perlambatan permintaan global dan peningkatan tajam nilai tukar yen baru-baru ini telah mengaburkan prospek ekonomi yang bergantung pada ekspor. Namun, dia menegaskan fundamental ekonomi Jepang masih bagus.

“Kami ingin mengarahkan kebijakan dengan mencermati berbagai risiko. Tidak ada perubahan pada posisi/ sikap (stance) kami terkait kenaikan tarif pajak penjualan yang telah direncanakan, kecuali Jepang terkena goncangan dengan skala [runtuhnya] Lehman Brothers,” jelasnya, seperti dilansir dari Japan Today, Senin (7/1/2019).

Baca Juga:
Jepang Akan Ringankan Beban Pajak WP dengan Tanggungan yang Bekerja

Seperti diketahui, pemerintah Jepang berencana menaikkan tarif pajak konsumsi menjadi 10% pada Oktober 2019. Langkah ini diambil setelah pemerintah menunda kenaikan selama dua kali sejak 2014. Tarif pajak telah naik dari 5% menjadi 8% pada 2014.

Penundaan kenaikan tarif sebelumnya dikarenakan resesi. Untuk tahun ini, PM Abe menegaskan kenaikan harus diambil dengan alasan sistem kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Pemerintah pun telah meminta pelaku bisnis untuk menaikkan gaji pegawainya.

Terkait dengan mitigasi dalam konteks perbaikan ekonomi global, Jepang berupaya untuk memperbaiki gesekan perdagangan China dengan Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan dengan mempromosikan koordinasi global saat memimpin pertemuan tahunan G20 tahun ini.

“Sebagai Ketua G20, Jepang berharap dapat memainkan peran utama untuk mendorong kerja sama global ... untuk mencapai pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Siasat Pendudukan Jepang Memanfaatkan Pajak untuk Mendanai Perang

Jumat, 20 September 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN 2025 Disusun Siap Hadapi Gejolak Geopolitik, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?