Perkembangan pertumbuhan ekonomi dan tarif pajak konsumsi Jepang. (DDTCNews)
TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan selalu mencermati risiko yang membayangi pemulihan ekonomi global dan berpotensi mempengaruhi ekonomi Negeri Sakura. Namun, posisi terkait rencana peningkatan pajak konsumsi tidak berubah.
Abe mengatakan tanda-tanda perlambatan permintaan global dan peningkatan tajam nilai tukar yen baru-baru ini telah mengaburkan prospek ekonomi yang bergantung pada ekspor. Namun, dia menegaskan fundamental ekonomi Jepang masih bagus.
“Kami ingin mengarahkan kebijakan dengan mencermati berbagai risiko. Tidak ada perubahan pada posisi/ sikap (stance) kami terkait kenaikan tarif pajak penjualan yang telah direncanakan, kecuali Jepang terkena goncangan dengan skala [runtuhnya] Lehman Brothers,” jelasnya, seperti dilansir dari Japan Today, Senin (7/1/2019).
Seperti diketahui, pemerintah Jepang berencana menaikkan tarif pajak konsumsi menjadi 10% pada Oktober 2019. Langkah ini diambil setelah pemerintah menunda kenaikan selama dua kali sejak 2014. Tarif pajak telah naik dari 5% menjadi 8% pada 2014.
Penundaan kenaikan tarif sebelumnya dikarenakan resesi. Untuk tahun ini, PM Abe menegaskan kenaikan harus diambil dengan alasan sistem kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Pemerintah pun telah meminta pelaku bisnis untuk menaikkan gaji pegawainya.
Terkait dengan mitigasi dalam konteks perbaikan ekonomi global, Jepang berupaya untuk memperbaiki gesekan perdagangan China dengan Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan dengan mempromosikan koordinasi global saat memimpin pertemuan tahunan G20 tahun ini.
“Sebagai Ketua G20, Jepang berharap dapat memainkan peran utama untuk mendorong kerja sama global ... untuk mencapai pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan," katanya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.