WEBINAR INTERNASIONAL

Soal Reformasi Administrasi Pajak, Ini Pesan Akademisi dan Praktisi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:13 WIB
Soal Reformasi Administrasi Pajak, Ini Pesan Akademisi dan Praktisi

Dekan FEB UI Beta Yulianita Gitaharie dan Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan sambutan pembuka dalam webinar internasional bertajuk “Indonesia Tax Administration Reform: Lessons Learnt and Future Direction” Rabu (26/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews – TERC LPEM FEB UI berkolaborasi dengan DDTC Fiscal Research menggelar webinar internasional mengenai reformasi administrasi pajak.

Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan FEB UI Beta Yulianita Gitaharie. Dia menekankan pentingnya proses reformasi administrasi pajak di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga bisa belajar dari negara tetangga seperti Selandia Baru dan Australia.

Pasalnya, dalam acara webinar internasional ini juga hadir peneliti pajak dari University of Canterbury Selandia Baru Adrian Sawyer. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk melihat bagaimana reformasi administrasi pajak dilakukan dan aspek apa saja yang bisa diadopsi Indonesia.

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

"Jadi pembahasan terkait reformasi administrasi pajak di Indonesia bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan Selandia Baru dan Australia," katanya dalam webinar bertajuk “Indonesia Tax Administration Reform: Lessons Learnt and Future Direction” Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan setiap pengetahuan dan informasi yang tersaji dalam webinar internasional ini dapat menjadi bahan yang berguna bagi otoritas untuk memperkuat proses reformasi pajak yang sedang dijalankan terutama dari sisi administrasi.

Reformasi administrasi pajak, sambungnya, sangat penting dijalankan karena penerimaan pajak menjadi penopang utama pendapatan negara.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Selanjutnya, Managing Partner DDTC Darussalam menekankan proses reformasi administrasi pajak tidak berjalan statis dan hanya melibatkan DJP sebagai otoritas pajak. Proses reformasi untuk perbaikan sistem administrasi pajak idealnya melibatkan banyak pihak.

Hal ini tidak lain agar hasil dari reformasi yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat bagi otoritas tapi juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Oleh karena itu, partisipasi aktif juga datang dari banyak pihak mulai dari akademisi hingga pihak lain yang banyak berinteraksi dengan otoritas.

"Pengelolaan pajak di Indonesia bukan hal yang statis. Reformasi harus melibatkan banyak aspek seperti pendidikan dan partisipasi aktif semua pihak," imbuhnya.

Dalam konteks reformasi pajak, Darussalam menegaskan pula pentingnya edukasi dan riset dalam bidang pajak. Kolaborasi antara TERC LPEM FEB UI dan DDTC Fiscal Research diharapkan mampu memperkuat pula literasi pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses