PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Soal Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintah, Chatib: Harus Hati-Hati

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:09 WIB
Soal Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintah, Chatib: Harus Hati-Hati

M. Chatib Basri. (foto: Universitas Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews—Upaya pemerintah untuk menekan angka defisit anggaran secara bertahap mulai tahun depan dinilai harus dilakukan dengan hati-hati agar ekonomi tidak justru mengalami kontraksi.

Ekonom Chatib Basri menilai rencana pemerintah menurunkan defisit anggaran di bawah 3% pada 2023 perlu ditinjau ulang lantaran belanja diproyeksikan masih naik tinggi pada tahun depan. Sedangkan, kinerja penerimaan pajak diprediksi belum akan pulih.

"Defisit APBN akan kembali di bawah 3% berdasarkan UU No.2/2020 pada 2023. Saya titip ke Kemenkeu kalau anggaran diketatkan terlalu cepat maka yang terjadi ekonomi tidak akan pulih," katanya dalam acara Pajak Bertutur, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Chatib menilai kebijakan APBN yang ekspansif akan tetap berlaku setidaknya hingga dua tahun ke depan. Konsekuensinya, belanja pemerintah dan pembiayaan utang akan tetap terus meningkat.

Oleh karena itu. kalkulasi pengelolaan fiskal harus disusun hati-hati agar tidak berdampak negatif kepada perekonomian nasional. Dia juga memprediksi tingkat utang terhadap PDB bakal naik dari 30% menjadi 37%.

“Penerimaan pajak dengan segala insentif dan situasi ekonomi diprediksi turun. Sebaliknya, belanja terus meningkat. Jadi defisit akan naik, tetapi yang dilakukan justru mau diturunkan. Situasi ini harus disikapi hati-hati,” tutur Chatib.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menteri Keuangan periode 2013-2014 itu mengusulkan pemerintah untuk menyisir ulang pos belanja dengan selektif menggelontorkan anggaran, terutama kepada kegiatan yang mampu meningkatkan roda perekonomian nasional.

"Jadi kita harus melihat kembali data fiskal apakah memang tepat untuk langsung melakukan pengetatan anggaran atau bisa menyisir kualitas belanja, karena kita tidak bisa berharap banyak dengan penerimaan pajak untuk saat ini," ujar Chatib.

Seperti diketahui, defisit anggaran akan diturunkan secara bertahap. Tahun depan, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar 4,2% terhadap PDB. Pada 2022, ditargetkan menjadi 3,6% dan 2023 sebesar 2,7%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN