PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Soal Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintah, Chatib: Harus Hati-Hati

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:09 WIB
Soal Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintah, Chatib: Harus Hati-Hati

M. Chatib Basri. (foto: Universitas Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews—Upaya pemerintah untuk menekan angka defisit anggaran secara bertahap mulai tahun depan dinilai harus dilakukan dengan hati-hati agar ekonomi tidak justru mengalami kontraksi.

Ekonom Chatib Basri menilai rencana pemerintah menurunkan defisit anggaran di bawah 3% pada 2023 perlu ditinjau ulang lantaran belanja diproyeksikan masih naik tinggi pada tahun depan. Sedangkan, kinerja penerimaan pajak diprediksi belum akan pulih.

"Defisit APBN akan kembali di bawah 3% berdasarkan UU No.2/2020 pada 2023. Saya titip ke Kemenkeu kalau anggaran diketatkan terlalu cepat maka yang terjadi ekonomi tidak akan pulih," katanya dalam acara Pajak Bertutur, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Chatib menilai kebijakan APBN yang ekspansif akan tetap berlaku setidaknya hingga dua tahun ke depan. Konsekuensinya, belanja pemerintah dan pembiayaan utang akan tetap terus meningkat.

Oleh karena itu. kalkulasi pengelolaan fiskal harus disusun hati-hati agar tidak berdampak negatif kepada perekonomian nasional. Dia juga memprediksi tingkat utang terhadap PDB bakal naik dari 30% menjadi 37%.

“Penerimaan pajak dengan segala insentif dan situasi ekonomi diprediksi turun. Sebaliknya, belanja terus meningkat. Jadi defisit akan naik, tetapi yang dilakukan justru mau diturunkan. Situasi ini harus disikapi hati-hati,” tutur Chatib.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menteri Keuangan periode 2013-2014 itu mengusulkan pemerintah untuk menyisir ulang pos belanja dengan selektif menggelontorkan anggaran, terutama kepada kegiatan yang mampu meningkatkan roda perekonomian nasional.

"Jadi kita harus melihat kembali data fiskal apakah memang tepat untuk langsung melakukan pengetatan anggaran atau bisa menyisir kualitas belanja, karena kita tidak bisa berharap banyak dengan penerimaan pajak untuk saat ini," ujar Chatib.

Seperti diketahui, defisit anggaran akan diturunkan secara bertahap. Tahun depan, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar 4,2% terhadap PDB. Pada 2022, ditargetkan menjadi 3,6% dan 2023 sebesar 2,7%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra