INDUSTRI OTOMOTIF

Soal PPnBM Mobil 0%, Kepala BKF: Semoga Bisa Diputuskan Secepatnya

Dian Kurniati | Jumat, 25 September 2020 | 14:35 WIB
Soal PPnBM Mobil 0%, Kepala BKF: Semoga Bisa Diputuskan Secepatnya

Ilustrasi. Petugas keamanan berjaga di sekitar unit mobil baru di salah satu kawasan industri otomotif di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (4/9/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait dengan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas mobil baru.

Meski demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengungkap sejumlah pertimbangan yang dikaji sebelum pengambilan keputusan. Menurutnya, kebijakan pembebasan PPnBM dapat berdampak pada setidaknya dua hal, yakni industri otomotif dan konsumsi masyarakat.

"Masih kami pelajari. Semoga bisa diputuskan secepatnya," katanya melalui konferensi video, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Febrio mengatakan BKF telah mempersempit kajian mengenai usulan pembebasan PPnBM tersebut hanya pada mobil lokal yang diproduksi di dalam negeri. Sementara pada mobil impor, tidak dipertimbangkan memperoleh pembebasan PPnBM.

Fokus diberikan untuk industri otomotif dalam negeri karena banyaknya tenaga kerja yang terserap pada sektor tersebut. Apalagi, mobil dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 70% akan ada multiplier effect pada pabrik-pabrik lain yang memproduksi komponennya.

Sementara dari sisi konsumen, Febrio menyebut mereka belum merasa aman membelanjakan uangnya untuk membeli mobil pada masa pandemi virus Corona. Dengan adanya insentif pajak, ada peluang untuk mendorong pembelian mobil baru.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Febrio menghitung potensi kontribusi penjualan mobil terhadap produk domestik bruto (PDB) yang lumayan besar karena memiliki harga relatif mahal. Secara rata-rata, penjualan mobil pada kondisi normal sekitar 1 juta unit per tahun atau sekitar 70.000 per bulan.

Jika masyarakat membeli 100.000 unit mobil, Febrio menghitung kontribusinya bisa mencapai 0,1% terhadap PDB. Konsumsi inilah yang dipertimbangkan akan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini logika yang kami pelajari. Apakah sudah waktunya melakukan itu? Karena dampaknya pada PDB tidak kecil," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?