PRANCIS

Soal Pajak Ekonomi Digital, OECD Rilis Laporan Terbaru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 September 2017 | 18:06 WIB
Soal Pajak Ekonomi Digital, OECD Rilis Laporan Terbaru

PARIS, DDTCNews – Baru-baru ini OECD merilis laporan umum mengenai implikasi pajak ekonomi digital dan membuka ruang bagi publik untuk memberi komentar publik terkait dengan laporan tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya, OECD mengatakan garis besar laporan sementara tersebut merupakan bagian dari rencana kerja Satgas Ekonomi Digital (Task Force on the Digital Economy/TFDE) yang akan diberikan kepada Menteri Keuangan di negara-negara G20 pada April 2018.

“Garis besar laporan sementara ini dirilis untuk mendapatkan komentar atau umpan balik yang dapat membantu pengembangan laporan lebih lanjut agar tersedia berbagai alternatif dalam mengatasi tantangan pajak ekonomi digital,” ungkap pernyataan tertulis OECD, Jumat (22/9).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

OECD berharap agar komentar yang diberikan mencakup berbagai topik, termasuk opsi potensial untuk mengubah peraturan pajak internasional agar selaras dengan Aksi 1 Base Eroion and Profit Shifting (BEPS) tentang Menghadapi Tantangan Pajak Ekonomi Digital yang diluncurkan oleh OECD dan G20 pada Oktober 2015.

Publik juga dapat memberikan komentar terkait dengan latar belakang mengenai tantangan pajak digitalisasi dari laporan BEPS Action 1, tantangan dan peluang untuk sistem perpajakan dan penerapan langkah-langkah yang diuraikan dalam Aksi BEPS.

Opsi tersebut mencakup penetapan potangan pajak (withholding tax) untuk beberapa jenis transaksi digital, dan menyediakan pemerataan pajak digital seperti yang tengah dipertimbanhkan saat ini oleh 10 negara bagian Uni Eropa.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sebagai informasi, dilansir dalam oecd.org, publik dapat mengirimkan komentarnya paling lambat tanggal 13 Oktober 2017 ke alamat email [email protected] dan akan dipublikasikan untuk umum.

Atas komentar yang diterima, OECD akan melakukan pembahasan dalam pertemuan konsultasi public yang akan diadakan di University of Caligornia, Berkeley pada 1 November 2017.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu