PRANCIS

Soal Pajak Ekonomi Digital, OECD Rilis Laporan Terbaru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 September 2017 | 18:06 WIB
Soal Pajak Ekonomi Digital, OECD Rilis Laporan Terbaru

PARIS, DDTCNews – Baru-baru ini OECD merilis laporan umum mengenai implikasi pajak ekonomi digital dan membuka ruang bagi publik untuk memberi komentar publik terkait dengan laporan tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya, OECD mengatakan garis besar laporan sementara tersebut merupakan bagian dari rencana kerja Satgas Ekonomi Digital (Task Force on the Digital Economy/TFDE) yang akan diberikan kepada Menteri Keuangan di negara-negara G20 pada April 2018.

“Garis besar laporan sementara ini dirilis untuk mendapatkan komentar atau umpan balik yang dapat membantu pengembangan laporan lebih lanjut agar tersedia berbagai alternatif dalam mengatasi tantangan pajak ekonomi digital,” ungkap pernyataan tertulis OECD, Jumat (22/9).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

OECD berharap agar komentar yang diberikan mencakup berbagai topik, termasuk opsi potensial untuk mengubah peraturan pajak internasional agar selaras dengan Aksi 1 Base Eroion and Profit Shifting (BEPS) tentang Menghadapi Tantangan Pajak Ekonomi Digital yang diluncurkan oleh OECD dan G20 pada Oktober 2015.

Publik juga dapat memberikan komentar terkait dengan latar belakang mengenai tantangan pajak digitalisasi dari laporan BEPS Action 1, tantangan dan peluang untuk sistem perpajakan dan penerapan langkah-langkah yang diuraikan dalam Aksi BEPS.

Opsi tersebut mencakup penetapan potangan pajak (withholding tax) untuk beberapa jenis transaksi digital, dan menyediakan pemerataan pajak digital seperti yang tengah dipertimbanhkan saat ini oleh 10 negara bagian Uni Eropa.

Baca Juga:
Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Sebagai informasi, dilansir dalam oecd.org, publik dapat mengirimkan komentarnya paling lambat tanggal 13 Oktober 2017 ke alamat email [email protected] dan akan dipublikasikan untuk umum.

Atas komentar yang diterima, OECD akan melakukan pembahasan dalam pertemuan konsultasi public yang akan diadakan di University of Caligornia, Berkeley pada 1 November 2017.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Masuk OECD, RI Targetkan Initial Memorandum Selesai Akhir 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN