KEBIJAKAN PAJAK

Soal Opsi Kenaikan Tarif PPN, Begini Kata Kemenko Perekonomian

Dian Kurniati | Senin, 17 Mei 2021 | 16:13 WIB
Soal Opsi Kenaikan Tarif PPN, Begini Kata Kemenko Perekonomian

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews – Kemenko Perekonomian akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan menanti laporan mengenai wacana kenaikan tarif PPN tersebut. Hingga saat ini, sambungnya, belum ada rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Pasti nanti kami akan minta segera dijadwalkan jika sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas kira-kira kapan akan disampaikan," katanya melalui konferensi video, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Susiwijono mengatakan pembahasan mengenai wacana kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara menyeluruh. Misalnya, mengenai potensi dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi, terutama pada sektor riil.

Di samping itu, dia juga akan berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk membahas wacana kenaikan tarif PPN tersebut. "Dalam 1-2 hari ini, nanti saya akan diskusikan dengan teman-teman di Kementerian Keuangan dan nanti Rabu akan kami jelaskan lengkapnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif PPN menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah dalam konteks konsolidasi fiskal pascaterjadinya pandemi Covid-19. Pemerintah juga mempertimbangkan skema PPN multitarif. Simak ‘Selain Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak Kaji Beberapa Opsi Ini’.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan implementasi skema PPN multitarif tersebut sejalan dengan tren internasional. Dengan kebijakan itu, sejumlah barang bisa dikenakan tarif lebih rendah atau tinggi dibandingkan dengan barang lainnya. Simak pula ‘Banyak Pengecualian PPN di Indonesia, Ini Penjelasan Dirjen Pajak’.

Kendati demikian, sambung Suryo, pemerintah tidak akan serta-merta menaikkan tarif PPN guna menyokong penerimaan pajak yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Selain melihat tren global, pemerintah juga akan melakukan kajian secara komprehensif mengenai dampak yang ditimbulkan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja