Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) masih mencatat adanya ketidakpatuhan wajib pajak peserta tax amnesty. Ditjen Pajak terus mendorong kepatuhan WP yang telah mendapat pengampunan tersebut.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan sebagian besar peserta tax amnesty sudah patuh secara sukarela. Namun, hal tersebut dirasa belum cukup di mata otoritas pajak.
“Kepatuhan peserta tax amnesty itu 90% an. Kita upayakan 100%,” katanya kepada DDTCNews, Senin (19/8/2019).
Lebih lanjut, Yon memaparkan data kepatuhan wajib pajak peserta tax amnesty yang di kisaran 90% tersebut masih pada tataran kepatuhan formal. Dengan kata lain, ukuran kepatuhan masih pada tataran penyampaian surat pemberitahuan (SPT).
Yon melanjutkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pihaknya masih mengutamakan pendekatan persuasif. Unit vertikal DJP menjadi garda terdepan untuk memastikan peningkatan kepatuhan wajib pajak peserta program pengampunan pajak.
“Untuk yang belum patuh KPP mengirimkan imbauan untuk memasukkan SPT,” paparnya.
Seperti diketahui, jumlah peserta tax amnesty yang bergulir pada 2016 mencapai 973.426 wajib pajak. Adapun realisasi uang tebusan dari peserta tax amnesty mencapai Rp114,5 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.