KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Airlangga: Kita Tunggu Pembahasan dengan DPR

Dian Kurniati | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:01 WIB
Soal Kenaikan Tarif PPN, Airlangga: Kita Tunggu Pembahasan dengan DPR

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana perubahan skema kebijakan, termasuk kenaikan tarif, pajak pertambahan nilai (PPN) masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah.

Airlangga mengatakan rencana itu juga akan disampaikan kepada DPR, bersamaan dengan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Menurutnya, keputusan perubahan kebijakan, termasuk kenaikan tarif, PPN akan diambil setelah pembahasan bersama DPR.

"Tentu hasilnya kita tunggu pembahasan dengan DPR. Ini Bapak Presiden telah berkirim surat ke DPR dan diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan," katanya melalui konferensi video, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Airlangga mengatakan wacana kenaikan tarif atau perubahan skema kebijakan PPN akan dibahas bersama dengan poin-poin lain yang ada dalam RUU KUP. Namun demikian, dia belum menjelaskannya secara detail.

Airlangga kemudian menegaskan pembahasan mengenai wacana kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan tentang kenaikan tarif atau perubahan skema PPN akan mempertimbangkan situasi perekonomian nasional.

"Pada prinsipnya pemerintah memperhatikan situasi perekonomian nasional," ujarnya.

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan opsi menaikkan tarif PPN untuk optimalisasi penerimaan pajak. Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya juga menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan skema PPN multitarif.

Menurutnya, pengenaan PPN multitarif tersebut sejalan dengan tren internasional. Dengan kebijakan itu, sejumlah barang bisa dikenakan tarif lebih rendah atau tinggi dibandingkan dengan barang lainnya. Simak ‘Selain Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak Kaji Beberapa Opsi Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor