SINGLE IDENTITY NUMBER

Soal Integrasi NIK-NPWP, Indonesia Terlambat Dibanding Negara Lain

Muhamad Wildan | Rabu, 15 Desember 2021 | 16:15 WIB
Soal Integrasi NIK-NPWP, Indonesia Terlambat Dibanding Negara Lain

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam Sosialisasi UU HPP dan PPS yang diadakan oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, Rabu (15/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dinilai termasuk negara yang terlambat dalam mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan tak sedikit yurisdiksi-yurisdiksi yang saat ini hanya menggunakan satu nomor identitas tunggal untuk memenuhi berbagai urusan, termasuk urusan perpajakan.

"Saya diskusi sama orang kantor pajak Swedia. Di sana orang bayi lahir registrasinya di kantor pajak, bukan dukcapil. Jadi rapi mulai dari lahir sampai meninggal tercatat," katanya dalam Sosialisasi UU HPP dan PPS yang diadakan oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Pemerintah melalui UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mencoba untuk mengejar ketertinggalan. Caranya, dengan mengintegrasikan data nomor induk kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Ini benchmarking standar internasional," ujar Yon.

Meski NIK terintegrasi dengan NPWP, lanjut Yon, bukan berarti setiap orang yang memiliki NIK wajib membayar pajak. Dia menegaskan hanya wajib pajak dengan penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang wajib membayar pajak.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menuturkan integrasi NIK dan NPWP akan memudahkan proses administrasi perpajakan, baik bagi wajib pajak maupun otoritas pajak. Dia juga membandingkan sistem administrasi pajak Indonesia dengan AS.

Selama bolak-balik Indonesia dan AS untuk keperluan pendidikan atau pekerjaan, menteri keuangan mengaku hanya memiliki satu nomor KTP yang sekaligus dapat juga digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Dia menilai NIK sebagai angka yang unik karena akan terus dipakai sejak seseorang lahir hingga meninggal dunia. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi solusi bagi warga Indonesia yang memiliki nomor berbeda untuk KTP, paspor, NPWP, dan identitas lainnya.

"Pusing lah menjadi penduduk Indonesia itu. Jadi paling tidak untuk urusan perpajakan kita memakai NIK identik NPWP," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA