INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Soal Integrasi Data Perpajakan dengan DJP, Ini Kata Wamen BUMN

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 Oktober 2020 | 06:00 WIB
Soal Integrasi Data Perpajakan dengan DJP, Ini Kata Wamen BUMN

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengaku akan terus meningkatkan jumlah perusahaan pelat merah yang melakukan kerja sama integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak (DJP).

Budi menyebut tugasnya dalam membina BUMN sektor energi, farmasi, jasa survei, pertambangan, industri strategis, dan media untuk menjalin kerja sama dengan otoritas pajak. Dia menargetkan akan lebih banyak BUMN yang melakukan integrasi data perpajakan.

Dia menargetkan dua BUMN akan mengikuti jejak PLN, Pertamina, dan Telkom yang sudah terlebih dulu melakukan integrasi data perpajakan. Dua entitas bisnis tersebut adalah holding BUMN tambang MIND ID dan holding perusahaan BUMN pupuk PT. Pupuk Indonesia.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Jadi, saya akan minta dua lagi holding BUMN menyusul PLN [integrasi data perpajakan] kalau bisa tahun ini atau paling telat kuartal I/2021," katanya dalam acara integrasi data perpajakan PLN dan DJP, Jumat (9/10/2020).

Budi menyebutkan dua holding BUMN itu menjadi prioritas karena holding BUMN tambang menjadi wadah perusahaan dengan kapitalisasi besar seperti Freeport Indonesia, Inalum, dan Antam. Holding pupuk mendapat dana langsung dari APBN karena menjadi alat negara untuk menyalurkan subsidi.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan salah satu holding sudah mulai melakukan integrasi data perpajakan dengan DJP. Dia menyebut MIND ID sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan DJP terkait dengan integrasi data perpajakan pada awal September 2020.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Suryo juga menyambut baik komitmen Kementerian BUMN untuk terus meningkatkan kerja sama integrasi data perpajakan yang selanjutnya akan dilakukan Pupuk Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak BUMN yang ikut dalam program integrasi data perpajakan.

DJP, sambungnya, tidak akan berhenti pada BUMN untuk integrasi data perpajakan. Bila seluruh BUMN sudah mengintegrasikan data perpajakan maka DJP akan memperluas kerja sama dengan sektor swasta.

"Kami sambut baik kerja sama integrasi data perpajakan dengan BUMN dan saya titip untuk holding karya juga bisa masuk. Karena BUMN menjadi barisan terdepan untuk integrasi sebelum kami melakukan reaching out ke sektor swasta. Beberapa perusahaan swasta sudah ada yang menginginkan untuk integrasi data perpajakan," jelas Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN