INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Soal Integrasi Data Perpajakan dengan DJP, Ini Kata Wamen BUMN

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 Oktober 2020 | 06:00 WIB
Soal Integrasi Data Perpajakan dengan DJP, Ini Kata Wamen BUMN

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengaku akan terus meningkatkan jumlah perusahaan pelat merah yang melakukan kerja sama integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak (DJP).

Budi menyebut tugasnya dalam membina BUMN sektor energi, farmasi, jasa survei, pertambangan, industri strategis, dan media untuk menjalin kerja sama dengan otoritas pajak. Dia menargetkan akan lebih banyak BUMN yang melakukan integrasi data perpajakan.

Dia menargetkan dua BUMN akan mengikuti jejak PLN, Pertamina, dan Telkom yang sudah terlebih dulu melakukan integrasi data perpajakan. Dua entitas bisnis tersebut adalah holding BUMN tambang MIND ID dan holding perusahaan BUMN pupuk PT. Pupuk Indonesia.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

"Jadi, saya akan minta dua lagi holding BUMN menyusul PLN [integrasi data perpajakan] kalau bisa tahun ini atau paling telat kuartal I/2021," katanya dalam acara integrasi data perpajakan PLN dan DJP, Jumat (9/10/2020).

Budi menyebutkan dua holding BUMN itu menjadi prioritas karena holding BUMN tambang menjadi wadah perusahaan dengan kapitalisasi besar seperti Freeport Indonesia, Inalum, dan Antam. Holding pupuk mendapat dana langsung dari APBN karena menjadi alat negara untuk menyalurkan subsidi.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan salah satu holding sudah mulai melakukan integrasi data perpajakan dengan DJP. Dia menyebut MIND ID sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan DJP terkait dengan integrasi data perpajakan pada awal September 2020.

Baca Juga:
DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Suryo juga menyambut baik komitmen Kementerian BUMN untuk terus meningkatkan kerja sama integrasi data perpajakan yang selanjutnya akan dilakukan Pupuk Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak BUMN yang ikut dalam program integrasi data perpajakan.

DJP, sambungnya, tidak akan berhenti pada BUMN untuk integrasi data perpajakan. Bila seluruh BUMN sudah mengintegrasikan data perpajakan maka DJP akan memperluas kerja sama dengan sektor swasta.

"Kami sambut baik kerja sama integrasi data perpajakan dengan BUMN dan saya titip untuk holding karya juga bisa masuk. Karena BUMN menjadi barisan terdepan untuk integrasi sebelum kami melakukan reaching out ke sektor swasta. Beberapa perusahaan swasta sudah ada yang menginginkan untuk integrasi data perpajakan," jelas Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global